Breaking News

Berita TTU Hari Ini

Anggota DPRD TTU: Kisruh Perekrutan Pegawai Tidak Tetap Cerminkan Kegagalan Bupati

Bupati saat ini sedang masuk dalam sebuah jebakan persoalan yang sangat besar. Pasalnya, Bupati sendiri melanggar Perbup yang dibuatnya.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION REBON
Anggota DPRD TTU, Oktovianus Sasi, S. H, Selasa, 22 Maret 2022 

Sementara itu, Bupati TTU, Drs Juandi David saat dikonfirmasi menerangkan, Pemda TTU pada tahun 2022 melakukan perekrutan PTT dengan mengacu pada Perbup.

"Kalau berdasarkan Perbup ini juga karena itu ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD. Karena PTT ini sangat dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten TTU maka untuk tahun 2022 itu kita butuh PTT kurang lebih ada 2706 orang," bebernya.

Meskipun demikian, kata Juandi, Pemda TTU tidak mungkin menerima PTT tanpa seleksi. Maka hal ini kemudian dirancang dalam Perbup nomor 71 tahun 2021.

Ia mengakui bahwa, perekrutan PTT lingkup Pemkab TTU mengalami keterlambatan di mana seleksi PTT seharusnya telah dimulai sejak Bulan November tahun 2021 lalu.

"Namun kita baru melaksanakan pada bulan Januari sehingga agak terlambat," ucapnya.

Juandi menambahkan sekitar 7000-an PTT yang mengajukan lamaran dan hanya diterima 2706 orang. Hal ini tentu akan menimbulkan persoalan. Tetapi harus tetap diumumkan. (*)

Berita TTU Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved