Berita Kota Kupang Hari Ini
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng di Pasaran, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas
kembali ke harga pasar, tidak apa apa yang penting minyak goreng jangan langka,"terang salah satu pedagang di Pasar Inpres Naikoten I
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah sudah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi Rp 14.000 yang beredar di pasaran. Menanggapi hal ini masyarakat kota meminta pemerintah untuk tegas.
Kepada Pos Kupang,salah satu masyarakat Oebobo,Kota Kupang,Felicia Klau mengatakan dengan dicabutnya kembali HET ini pemerintah terkesan mempersulit masyarakat.
"Pemerintah harus lebih tegas, soalnya ini jadinya mempersulit masyarakat. Kalau dengan dicabutnya standar harga pasar, pastinya harga dipasaran makin tidak wajar,yang ada masyarakat menengah ke bawah semakin susah,"tegas Felicia.
Selain itu salah satu penjual gorengan,Siti mengatakan jika HET dicabut,Siti berencana menaikkan harga gorengan yang selama ini dijualnya masih dengan harga normal.
Baca juga: DLHK Kota Kupang Bersiap Gelar Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan
"Rencananya kira-kira habis lebaran dinaikkan. Nanti dinaikkannya nanti seperti yang lain jadi 4 potong gorengan seharga Rp 5.0000,"ungkap Siti.
Menurut Johan, minyak langka menyebabkan harga minyak melambung tinggi.
"Kalau menurut saya, kembali ke harga pasar, tidak apa apa yang penting minyak goreng jangan langka,"terang salah satu pedagang di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang ini.
Salah satu pedagang di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang,Sami mengiyakan apa yang dikatakan Johan.
Baca juga: Harga Ikan di Pasar Tradisional Kota Kupang Turun, Pembeli Masih Sepi
"Walaupun harga normal atau bagaimana,yang penting minyak goreng tidak menjadi barang yang langka di kota Kupang," ungkap Sami.
Sami pun melanjutkan Harga Rp 15.000 sampai dengan Rp 18.000 menurutnya masih tergolong wajar.(*)