Berita NTT Hari Ini

BREAKING NEWS : Petani Asal TTS Tewas Tersambar Petir Saat Tanam Padi di Sawah

Kejadian sambaran petir yang menimpa petani asal Kabupaten TTS pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 Wita

Editor: Edi Hayong
DOK-POLSEK AMANUBAN SELATAN
TEWAS - Kasus kematian petani di sawah Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib naas menimpa seorang petani bernama Omri Imanuel Missa (24) meregang nyawa setelah tersambar petir di area persawahan Objek 400, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Kejadian sambaran petir yang menimpa petani asal Kabupaten TTS pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 19 Maret 2022, Kapolsek Amanuban Selatan Polres TTS, Ipda Maks Tameno mengatakan kronologi kejadian bermula dari saksi Marsi bersama korban sementara bekerja menanam padi di sawah.

Baca juga: Update Covid-19 Kota Kupang, Kelurahan Mantasi dan Naioni Tanpa Kasus 

Kemudian turun hujan sehingga korban mengajak Marsi untuk berteduh di gubuk sawah. Saat keduanya sudah berada di gubuk, korban langsung pergi ke pematang sawah untuk lanjut menanam padi.

Beberapa saat kemudian, terdengar bunyi petir yang sangat besar hingga membuat Marsi kaget. Setelah itu, Marsi keluar dari dalam gubuk kemudian mendapati korban dalam kondisi tidur terlungkup di dalam sawah.

Hal tersebut membuat warga setempat langsung menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Tak lama berselang, sekitar pukul 14.30 wita, Tim SPKT Polsek Amanuban Selatan bersama Tim Medis Puskesmas Panite mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan, Mahasiswa Hukum Unwira Gelar LKTD

Pihak keluarga menolak otopsi dan menganggap kematian korban sebagai musibah, kemudian membawa pulang jenazahnya untuk disemayamkan.

Mengantisipasi kejadian tersambar petir, Kapolsek Maks Tameno menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap cuaca mendung dan hujan terutama saat melakukan aktivitas bertani di area persawahan maupun pemukiman warga.

Baca juga: Skema THR dan Gaji ke 13 PNS TNI Polri Tahun 2022, Kabar Buruk Ada Pemangkasan?

Pihaknya juga meminta agar masyarakat selalu mematikan ponsel atau alat elektronik lainnya saat cuaca hujan/mendung, serta mencari tempat berteduh untuk berlindung saat kondisi hujan disertai petir.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta warga tidak menjadikan pohon besar untuk berteduh dari hujan deras. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved