Kelangkaan Minyak Goreng

Siapa 'Orang Kuat' di Balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag Akui Tak Bisa Melawan?

Mengejutkan, Mendag Muhammad Lutfi singgung Mafia Minyak Goreng. Siapa 'Orang Kuat' di balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag akui tak bisa melawan?

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi - Siapa 'Orang Kuat' di Balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag Akui Tak Bisa Melawan? 

Siapa 'Orang Kuat' di Balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag Akui Tak Bisa Melawan?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng menjadi isu nasional yang sedang hangat saat ini hingga menyita perhatian DPR. 

Masalah kelangkaan Minyak Goreng mau-tidak mau menyeret Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Muhammad Lutfi dianggap orang yang paling bertanggung jawab karena tak mampu mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.

Namun di luar dugaan, Muhammad Lutfi mengungkap fakta mengejutkan.

Baca juga: Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng di Pasaran, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas

Mendag mengungkapkan ada dugaan mafia Minyak Goreng yang menyebabkan minyak goreng  di pasaran. 

Lalu siapa Orang Kuat di balik mafia Minyak Goreng hingga Mendag Muhammad Lutfi mengaku tak bisa melawan?

Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.

Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.

Baca juga: Mendag Lutfi Tak Bisa Menindak Para Mafia dan Spekulan Minyak Goreng

Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."

"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.

Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.

Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."

"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

Sederet Temuan Satgas Pangan Polri Usut Kelangkaan Migor

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan hingga saat ini, ada 10 temuan masalah saat pihaknya mengusut polemik minyak goreng langka.

Dikatakannya, 10 masalah ini ditemukan dalam empat tingkat, dari kalangan produsen hingga konsumen.

"Dari pengawasan yang sudah dilakukan sampai hari ini sudah ada 10 temuan yang ditangani oleh satgas pangan."

"Kami mencoba membagi jadi 4 kategori, dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir semuanya ada," kata Helmy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (16/3/2022).

Pada tingkat produsen, lanjut Helmy, terungkap adanya upaya mengalihkan penyaluran minyak goreng curah di Sulawesi Selatan.

Seharusnya minyak goreng curah diperuntukkan rumah tangga, tapi dialihkan ke industri.

"Ini sedang ditangani teman-teman Polda Sulawesi Selatan," imbuh dia.

Kemudian, ada dua temuan masalah di tingkat distribusi.

Salah satunya, penemuan stok 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara yang diduga ditimbun distributor.

Namun, kata Helmy, temuan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan penimbunan.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap stok yang kita temukan, mengacu pada pasal 107 UU Perdagangan dan Perpes 71 tahun 2015 secara objektif, kami tidak bisa mengatakan itu adalah timbun, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi," jelas Helmy.

Lalu, pihaknya juga menemukan 4 temuan masalah di tingkat pedagang kecil.

Helmy tak membeberkan secara rinci temuan tersebut, tetapi salah satunya adalah kasus pemalsuan minyak goreng di Jawa Tengah.

"Salah satunya di Jawa Tengah, ada yang mengoplos, memalsukan, dan lain sebagainya."

"Ada pedagang yang bukan pelaku usaha, tapi menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Ini melanggar pasal 106 UU Perdagangan," tutur Helmy.

Kemudian, sejumlah masalah juga ditemukan di kalangan konsumen akhir.

Berdasarkan sederet temuan tersebut, pihaknya pun menyimpulkan dugaan pelanggaran yang membuat minyak goreng langka.

Di antaranya, kemungkinan potensi adanya upaya penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.

Lalu, adanya kebijakan DMO yang tidak dilakukan, yakni mengalihkan CPO untuk rumah tangga menjadi ke ranah industri.

"Distributor agen memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok, kemudian terjadi kelangkaan minyak di pasar modern akibat dugaan terjadinya panic buying oleh konsumen."

"Pedagang yang menjual minyak curah dan kemasan sederhana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak untuk menjualnya kembali di atas HET," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Helmy, Kapolri sudah memberi arahan pada jajaran aparat di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait stok minyak goreng.

Pihaknya juga mendorong stok minyak goreng bisa kembali tersedia di masyarakat.

Tentunya, hal ini dilakukan Polri bekerja sama dengan stakeholder.

"Sehingga alur penjualan minyak goreng bisa berjalan lancar," pungkas dia.

* Siapa Biang Kero

Kelangkaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini menjadi tanda tanya besar, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Padahal, sebelum HET ditetapkan, pasokannya lancar.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya menemukan sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Salah satunya ada kemacetan di luar jalur distribusinya.

"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," ujar Mendag saat jumpa pers virtual, Rabu 9 Maret 2022.

Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Ombudsman Bongkar Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar," ucapnya.

Lutfi menjelaskan para spekulan minyak goreng tersebut bermain dengan cara membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET minyak goreng.

"Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu," ujar Lutfi.

"Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek," tambah Lutfi.

Baca juga: Grup Salim Penguasa Minyak Goreng Indonesia, Simak Gurita Bisnisnya di Indonesia

Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.

"Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah.

Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas.

Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri," paparnya.

Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan HET.

"Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan ditindak," ujar Lufti.

Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan DMO.

Baca juga: Oknum Penimbun Minyak Goreng di NTT Bakal Dikenakan Sanksi Pidana

"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.

"Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel," sambungnya.

Masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi pun melihat hal ini merupakan sifat manusia untuk mencari untung di saat banyak yang mencari minyak goreng.

"Saya ingatkan kepada penjual bahwa yang beredar hari ini, minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah,

yang melawan akan saya proses ke hukum secara tegas. Saya peringatkan, kalau minyak DMO dijual di industri dengan harga internasional, merupakan tindakan melawan hukum kita akan berantas," tuturnya.

Jurus Baru

Mendag Lutfi juga akan mengeluarkan jurus baru guna mengatasi kelangkaan minyak goreng HET. Yakni kebijakan DMO minyak goreng dari volume ekspor, akan dinaikkan menjadi 30 persen.

"Kami akan keluarkan peraturan baru yang mewajibkan DMO, kami naikkan dari 20 persen hari ini menjadi 30 persen untuk besok pagi," kata Lutfi.

Menurutnya, dinaikkannya DMO menjadi 30 persen sebagai upaya memastikan adanya stok minyak goreng di dalam negeri terjamin, dan akhirnya pasokan maupun harga komoditas pangan terjadi menjadi normal.

"Nanti 6 bulan kami review, kalau masih kami lihat kekeringan di pasar daripada minyak goreng, belum capai normal mungkin saja akan ditambah. Saya akan pastikan minyak goreng untuk Indonesia terjangkau untuk masyatakat luas," paparnya.

Baca juga: Polda NTT Siap Tindak Tegas Oknum Distributor Penimbun Minyak Goreng

Ia pun menyampaikan, kebijakan DMO merupakan jangka panjang dan akan tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO beserta produk turunannya.

Sebelumnya, mulai 27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Selain itu, kebijakan Kementerian Perdagangan terkait DMO beserta DPO sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2022 adalah kebijakan jangka panjang. Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel.

Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat ini juga memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai HET sebelum memasuki Ramadan 2022.

"Sekarang harga sudah menurun menuju HET, di mana ketika ketersediaan stok aman maka harga secara mekanisme pasar akan terjadi. Kapan terjadinya? Saya pastikan akan beres sebelum Ramadan berjalan," kata Lutfi.

Menurutnya, kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu, kemasan sederhana Rp 13.500, dan curah Rp 11.500 per liter akan berlangsung lama.

"Ada spekulasi bahwa HET mau dicabut. Saya tegaskan, tidak ada rencana maupun pemikiran untuk mencabut HET," tutur Lutfi.

Ia pun menyebut, seharusnya saat ini pasar-pasar tradisional sudah melimpah pasokan minyak gorengnya, tetapi terdapat gangguan yang berpotensi melanggar hukum dan akhirnya menjadi tersendat penyalurannya.

"Ada ganguan distribusi. Jadi kami melihat adalah rembes ini ke industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat atau kedua perbuatan melawan hukum mengekpor tanpa izin," ucapnya.

Baca juga: Pedagang di Pasar Inpres Ruteng Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Lutfi mengaku akan menyerahkan data-data distributor minyak goreng ke pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami tahu dimana tangkinya, kami tahu bagaimana distribusinya, alamatnya sudah akan diberikan ke Mabes Polri untuk dicek, verifikasi dan dikroscek kepada kami kembali agar distribusi berjalan baik," tutur Lutfi.

Lutfi juga sempat meninjau ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat melakukan peninjauan, Lutfi tidak menemui harga minyak goreng sesuai ketentuan HET.

"Tadi kami melihat minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan, permasalahannya tidak ada kios yang menjual sesuai HET yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Lutfi.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda NTT Masih Temukan Harga Minyak Goreng Tidak Sesuai HET

"Meskipun barang yang sebenarnya dijual, ini suppliernya datang langsung minyaknya dijual Rp 10.500 tingkat pedagang, dan tidak boleh dijual di atas Rp 11.500 curah dan ini marginnya sudah cukup," sambung Lutfi.

Menurutnya, persoalan harga minyak goreng pada saat ini terjadi perbedaan antara ritel modern dengan pasar tradisional, sehingga masyarakat memilih antre di ritel modern karena harganya sesuai HET.

"Di pasar harganya lebih tinggi, maka orang antre di ritel modern, kemudian masuk ke pasar dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan pemerintah," papar Lutfi.

Lutfi memastikan stok minyak goreng melimpah karena pasokan minyak dari DMO produsen CPO sudah terjadi saat ini.

"Kita pastikan pasokan cukup bahkan berlimpah di Jakarta, seperti diketahuim minyak DMO 391 juta ton per kemarin. Jadi sudah cukup untuk 1 bulan jika dihitung dari februari, mudah-mudahan harga turun," tutur Lutfi.

Intervensi Distributor

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah melakukan intervensi kepada distributor minyak goreng HET untuk mengatasi langkanya komoditas pangan tersebut di pasar-pasar tradisional.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, selain masih langka, harga minyak goreng di beberapa pasar masih tinggi di atas Rp 17 ribu per liter atau di luar kebijakan pemerintah terkait HET.

"Tentu ini ada kendala, kendala ini apakah ada di hulu atau distribusi. Harus ada intervensi dari pemerintah yang tegas, sudah empat bulan lebih tidak ada penyelesaian apapun terhadap minyak goreng," ujar Reynaldi.

Berdasarkan kondisi di lapangan pada saat ini, kata Reynaldi, pedagang terkendala pada tingkat distribusi dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasar.

"Contoh, kami ambil barang di pabrik tapi harus dibayar tunai, padahal biasanya puluhan tahun kami terbiasa pembayaran sistem 2-1. Begitu pengiriman barang kedua, kami bayar pengiriman kesatu tapi sekarang tidak bisa," ujarnya.

"Jadi persoalan distribusi ini kami harapkan ada kelonggaran dari pemerintah. Nanti bisa dibicarakan bersama-sama," sambung Reynaldi.

Menurutnya, jika salah satu persoalan minyak goreng tersebut tidak bisa diatasi pemerintah, maka upaya menstabilkan harga minyak goreng akan menjadi sia-sia.

"Pemerintah juga dalam terapkan kebijakan, diatur terlebih dahulu teknisnya. Tapi kan sekarang tidak, bagaimana penyerapannya? Bagaimana pendistribusiannya? Bagaimana stoknya di pasar?," tutur Reynaldi.

Terpisah, Komisi IV DPR menilai wajah negara Indonesia telah tercoreng di mata dunia seiring warganya rebutan minyak goreng, akibat mahal dan langkanya komoditas pangan tersebut.

"Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun masyarakatnya kesulitan minyak goreng," ujar Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin.

Akmal menjelaskan, Indonesia sempat memproduksi minyak sawit sebesar 5,24 juta ton pada Oktober 2020 dengan besaran konsumsi hanya 1,5 juta ton.

Meski setahun kemudian pada Oktober 2021 menjadi turun 15,8 persen, dimana produksi minyak sebesar goreng 4,41 juta ton tapi konsumsi masih konstan sekitar 1,5 juta ton.

"Bagaimana dunia tidak memandang miring dengan situasi negara kita, dengan kelimpahan pangan pada komoditas minyak goreng, namun rakyatnya kesulitan mendapatkan produk ini," kata Akmal.

"Ini kan sudah menjadi ibarat pepatah tikus mati di lumbung padi. Tidak ada alasan negara ini kekurangan minyak goreng, tapi situasi wajah negara kita sangat miris pada tata kelola komoditas minyak goreng ini," sambungnya.

Adanya antrean panjang pembelian minyak goreng di berbagai daerah, Akmal meminta pemerintah melakukan kebijakan yang relatif agresif pada penahanan ekspor sehingga stok dalam negeri aman.

"Jangan sampai pemerintah menuduh rakyat menimbun minyak goreng. Logikanya dimana mau nimbun, untuk dapat seliter saja rebutan dan setiap pembelian dibatasi maksimal dua liter," tuturnya.

Akmal pun menyebut, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang memiliki kemampuan menimbun minyak goreng dengan jumlah besar sehingga kelangkaan stok di berbagai wilayah dan pertokoan terjadi.

"Jangan gara-gara minyak goreng, wajah negara kita ini hancur yang memperlihatkan situasi krisis yang buruk akibat perilaku masyarakat yang berebutan demi satu liter minyak goreng," papar Akmal. 

* Minya Goreng di Kupang

Pemerintah sudah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi Rp 14.000 yang beredar di pasaran. Menanggapi hal ini masyarakat kota meminta pemerintah untuk tegas.

Kepada Pos Kupang,salah satu masyarakat Oebobo,Kota Kupang,Felicia Klau mengatakan dengan dicabutnya kembali HET ini pemerintah terkesan mempersulit masyarakat.

"Pemerintah harus lebih tegas, soalnya ini jadinya mempersulit masyarakat. Kalau dengan dicabutnya standar harga pasar, pastinya harga dipasaran makin tidak wajar,yang ada masyarakat menengah ke bawah semakin susah,"tegas Felicia.

Selain itu salah satu penjual gorengan,Siti mengatakan jika HET dicabut,Siti berencana menaikkan harga gorengan yang selama ini dijualnya masih dengan harga normal.

"Rencananya kira-kira habis lebaran dinaikkan. Nanti dinaikkannya nanti seperti yang lain jadi 4 potong gorengan seharga Rp 5.0000,"ungkap Siti.

Menurut Johan, minyak langka menyebabkan harga minyak melambung tinggi.      

"Kalau menurut saya, kembali ke harga pasar, tidak apa apa yang penting minyak goreng jangan langka,"terang salah satu pedagang di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang ini.

Salah satu pedagang di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang,Sami mengiyakan apa yang dikatakan Johan.

"Walaupun harga normal atau bagaimana,yang penting minyak goreng tidak menjadi barang yang langka di kota Kupang," ungkap Sami.

Sami pun melanjutkan Harga Rp 15.000 sampai dengan Rp 18.000 menurutnya masih  tergolong wajar. (POS-KUPANG.COM,Asti Dhema)

Berita lain terkait Kelangkaan Minyak Goreng 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Akui Tak Bisa Melawan: Maaf, Tidak Bisa Mengontrol

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved