Minyak Goreng Langka

Mendag Lutfi Tak Bisa Menindak Para Mafia dan Spekulan Minyak Goreng

Minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat, tetapi ada yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Minyak goreng dijual di Pasar Penfui Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan, karena keterbatasan kewenangannya dalam undang-undang.

Awalnya, Mendag Lutfi menyampaikan data pasokan minyak goreng hasil domestik market obligasi (DMO) sebanyak 720 juta liter dan telah didistribusikan mencapai 570 juta liter.

Dari total tersebut, kata Lutfi, pasokan minyak goreng ke Sumatera Utara (Sumut) periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 mencapai 60.423.417 liter dan data BPS pada 2021 jumlah masyarakat Sumut mencapai 15,18 juta orang.

"Jadi kalau dibagi, setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan. Kemudian di Kabupaten Medan itu dapat 25 juta liter dan menurut data BPS mencatat 2,5 juta orang, sehingga satu orang menurut hitungan dapat 10 liter," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Agar Menjadi Rp 14 Ribu

"Lalu saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," sambung Lutfi.

Menurut Lutfi, banyaknya pasokan minyak goreng tetapi tidak ada di pasar maupun supermarket, tidak hanya di Sumatera Utara saja tetapi terjadi juga di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Di Jakarta, mendapat pasokan minyak goreng mencapai 85 juta liter dengan jumlah penduduk sebanyak 11 juta orang, dan Surabaya mencapai 91 juta liter minyak goreng.

"Jadi spekulasi kami, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Tiga kota ini apa yang didominasinya adalah satu industri ada di sana, kemudian kedua ada pelabuhan," paparnya.

Lutfi menyebut, minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat, tetapi ada yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.

Baca juga: KPK Usut Kelangkaan Minyak Goreng

"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Begitu saya bicara dengan Satgas Pangan, pertama kali yangg dipunyai Kemmendag ada dua, kalau tidak salah Undang-Undang nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia dan spekulan ini," tuturnya.

Lebih lanjut Lutfi menyampaikan, pelajaran yang dapat diambil dirinya yaitu ketika harga berbeda dan melawan pasar begitu tinggi, Kemendag menyampaikan maaf tidak dapat mengkontrolnya.

"Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat. Kita punya datanya (pelaku penyimpangan) sekarang lagi diperiksa polisi, Satgas Pangan tapi keaadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak. Kita mesti bersama-sama melawan mafia ini," papar Lutfi.

Dalam kesempatan rapat bersama DPR, Mendag Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi IV DPR, Komisi VI DPR, dan Komisi VII DPR karena tidak hadir dalam dua rapat kerja gabungan.

Lutfi mengatakan, dia terpaksa absen karena ada kegiatan yang mendesak dan genting, bukan karena dia mengecilkan maupun merendahkan DPR.

Baca juga: Sandra Pingsan Lalu Meninggal Dunia Usai Antre Minyak Goreng

"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini," kata Lutfi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved