Kelangkaan Minyak Goreng
Siapa 'Orang Kuat' di Balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag Akui Tak Bisa Melawan?
Mengejutkan, Mendag Muhammad Lutfi singgung Mafia Minyak Goreng. Siapa 'Orang Kuat' di balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag akui tak bisa melawan?
Siapa 'Orang Kuat' di Balik Mafia Minyak Goreng hingga Mendag Akui Tak Bisa Melawan?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng menjadi isu nasional yang sedang hangat saat ini hingga menyita perhatian DPR.
Masalah kelangkaan Minyak Goreng mau-tidak mau menyeret Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Muhammad Lutfi dianggap orang yang paling bertanggung jawab karena tak mampu mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
Namun di luar dugaan, Muhammad Lutfi mengungkap fakta mengejutkan.
Baca juga: Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng di Pasaran, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas
Mendag mengungkapkan ada dugaan mafia Minyak Goreng yang menyebabkan minyak goreng di pasaran.
Lalu siapa Orang Kuat di balik mafia Minyak Goreng hingga Mendag Muhammad Lutfi mengaku tak bisa melawan?
Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.
Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.
Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.
Baca juga: Mendag Lutfi Tak Bisa Menindak Para Mafia dan Spekulan Minyak Goreng
Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.
"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."
"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.