Minyak Goreng Langka
Mendag Lutfi Tak Bisa Menindak Para Mafia dan Spekulan Minyak Goreng
Minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat, tetapi ada yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.
"Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," lanjut Lutfi.
Dia mengaku tidak bisa menghadiri rapat kerja gabungan pada 17 Februari 2022 karena sudah memiliki jadwal kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
Lutfi mengeklaim, kunjungan itu sangat penting karena Kemendag baru menerapkan regulasi domestic market obligation dan domestic price obligation terkait minyak goreng sehingga ia harus memastikan komoditas itu dapat tersalurkan.
"Dan acara di Surabaya pada saat itu adalah untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Lutfi.
Baca juga: Distributor Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, ia tidak bisa menghadiri rapat kerja gabungan pada 15 Maret 2022 karena mendapat undangan rapat koordinasi terbatas dengan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri.
"Setelah rapat itu, rapat ditindaklanjuti arahan Presiden di tingkat Menko Perekonomian dan ketidakhadiran kami itu pula telah disampaikan melalui surat sekretaris jenderal," ujar Lutfi.
Dia menegaskan, dirinya tidak pernah mengelak atau mangkir dari panggilan DPR, hanya saja ada agenda-agenda tertentu yang menghalanginya untuk menghadiri rapat dengan DPR.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai krisis minyak goreng yang melanda seluruh wilayah Indonesia sejak beberapa pekan lalu. Airlangga menyampaikan dua hal. Pertama, dia memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi oleh pemerintah sudah kembali tersedia di pasar.
"Minyak goreng murah telah tersedia dan konsumen bisa membelinya di pasar-pasar tradisional," ujar Airlangga.
Baca juga: Pengamat di NTT Sebut Bahaya Bila Gunakan Minyak Goreng Berulang
Pengumuman kedua, ditujukan kepada konsumen yang siap membayar harga lebih tinggi demi minyak goreng dengan kualitas lebih baik. Airlangga juga memastikan bahwa minyak goreng premium ini sudah bisa dibeli masyarakat.
"Konsumen yang menginginkan minyak goreng dalam paket premium dapat membeli di pasar modern," tutup ketua umum Partai Golkar itu.
Ditekan Konglomerat
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, kebijakan pemerintah terus berubah terkait ketersediaan dan harga minyak goreng.
Pada awal tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) sawit dari awalnya 20 persen, tidak lama menjadi 30 persen.
Kemudian, ada subsidi minyak goreng curah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), di mana pengawasannya lemah. Namun paling baru, pemerintah justru melepas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, sehingga harganya sesuai keekonomian.
Baca juga: Ombudsman Bongkar Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng