Minyak Goreng Langka
Distributor Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Tempuh Jalur Hukum
Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini menjadi tanda tanya besar, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Padahal, sebelum HET ditetapkan, pasokannya lancar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya menemukan sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya ada kemacetan di luar jalur distribusinya.
"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," ujar Mendag saat jumpa pers virtual, Rabu 9 Maret 2022.
Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Ombudsman Bongkar Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar," ucapnya.
Lutfi menjelaskan para spekulan minyak goreng tersebut bermain dengan cara membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET minyak goreng.
"Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu," ujar Lutfi.
"Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek," tambah Lutfi.
Baca juga: Grup Salim Penguasa Minyak Goreng Indonesia, Simak Gurita Bisnisnya di Indonesia
Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.
"Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri," paparnya.
Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan HET.
"Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan ditindak," ujar Lufti.
Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan DMO.
Baca juga: Oknum Penimbun Minyak Goreng di NTT Bakal Dikenakan Sanksi Pidana
"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.
"Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel," sambungnya.