Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Pengadilan Agama SoE Sosialisasikan Dua Tema Penting di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah
Saya berharap, sosialisasi tentang pembangunan zona integritas itu juga tersiar kepada publik termasuk sekolah ini
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Pengadilan Agama SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan sosialisasi kewenangan Pengadilan Agama, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan dispensasi nikah.
Kegiatan berlangsung di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah SoE pada Kamis 17 Maret 2022 Pukul 09.00 Wita - Pukul 11.30 Wita.
Materi dalam sosialisasi Pengadilan Agama SoE goes to school ini dibawakan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama SoE, Moh. Rivai, S.HI., M.H dan Wakil Ketua, Martina Lofa, S.HI.,M.H.I
"Kita sedang berjuang memajukan zona integritas sehingga masyarakat dalam hal ini pihak sekolah baik guru maupun murid bisa mengetahui kewenangan dan tugas dari pengadilan agama Soe," jelas Rivai.
Baca juga: Ramalan Peruntungan 12 Shio Besok Jumat 18 Maret 2022, Shio Kelinci Percaya Diri, Shio Kuda Santai
Dikatakan Rivai, mereka juga melakukan sosialisasi dispensasi nikah. Ini guna mencegah agar perkawinan anak atau perkawinan dini dikurangi dan kalau bisa dihilangkan.
"Saya berharap, sosialisasi tentang pembangunan zona integritas itu juga tersiar kepada publik termasuk sekolah ini," tuturnya.
"Kemudian mengenai pernikahan anak di mana salah satu kewenangan Kita yaitu mengadili, menyelesaikan perkara dispensasi kawin bagi mereka yang menikah di bawah usia 19 tahun juga dapat ditekan," tambah Rivai.
Rivai menjelaskan, untuk Pengadilan Agama SoE sendiri terkait dispensasi kawin sampai saat ini tidak ada kasus yang masuk.
Baca juga: Rayakan HUT Ke-48, PPNI Provinsi NTT Gelar Vaksinasi Massal
Sementara itu Martina Lofa, S.HI.,M.H.I kepada Pos Kupang menjelaskan tujuan kegiatannya ini guna memberi sosialisasi bahwa sekarang pengadilan agama SoE sedang membangun zona integritas.
Oleh karena itu, lanjutnya, apabila ada oknum aparatnya yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme silakan warga adukan dan laporkan. Ini agar tujuan lembaganya membasmi korupsi dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud.
"Terkait zona integritas, kita sudah membangun sejak 2018. Setiap pegawai ditegaskan untuk memahami tugasnya dengan baik, tidak boleh meminta suap. Hal ini kita sosialisasikan setiap kali apel pagi," jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugas, jajarannya juga diawasi oleh hakim pengawas, hakim tinggi pengawas, dan bagian pengawasan dari Mahkama Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Besok Jumat 18 Maret 2022, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan
Kemudian terkait dispensasi nikah, terang Martina ini adalah pengetahuan bagi adik-adik semua di Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah SoE agar tidak menikah muda.
"Menikah muda itu ada banyak resikonya. Termasuk menambah angka kemiskinan, putus sekolah, bahkan kematian perempuan karena organ reproduksi belum siap," sebutnya.
Dirinya berharap agar melalui sosialisasi ini masyarakat memahami bahwasannya memberikan gratifikasi, memberikan hadiah, menyuap hakim itu tidak diperbolehkan. Korupsi terjadi lanjut Martina tidak hanya dikarenakan ada niat dari petugas, melainkan juga dikarenakan adanya kesempatan. Dalam hal ini adanya tawaran dari masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota sekolah Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah Soe, baik guru maupun murid.
Baca juga: Mohon Perlindungan & Dzikir, Amalan-amalan Sunnah Ini Bisa Umat Islam Laksanakan di Bulan Ramadhan
Kepala sekolah Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah Soe, Dra. Hadja Musyawarah, MM kepada Pos Kupang menyampaikan baik guru maupun murid merasa senang dengan adanya sosialisasi dari pihak pengadilan agama Soe ini.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk anak-anak, karena selama ini anak-anak tidak tahu betul apa itu pengadilan agama. Mereka hanya mengetahui perkara cerai diurus oleh pengadilan agama," jelas Musyawarah.
"Kehadiran Tim dari pengadilan agama Soe ini mungkin saja menjadi motifasi bagi anak-anak untuk bisa bersekolah hingga menjadi hakim pengadilan agama yang adil dan bijaksana," harap Musyawarah.
Arya Aidin siswa kelas XII IPS kepada Pos Kupang menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pengadilan agama Soe karena telah melaksanakan sosialisasi ini. Dirinya mengaku mendapat informasi baru dan penting yang berhubungan dengan pengadilan agama.
Baca juga: Bekas Mapolsek Malaka Tengah Dijadikan Tempat Pengurusan SIM
"Saya juga bisa tahu umur berapa saya harus menikah. Saya berharap kegiatan sosialisasi begini harus dilakukan di sekolah-sekolah supaya anak sekolah menjadi tahu kapan sebaiknya mereka menikah," tutur Arya.
Asrina Tobe siswi kelas XI IPA yang turut hadir dalam sosialisasi ini mengungkapkan kegembiraannya bisa mendapatkan materi dari pengadilan agama Soe.
"Saya merasa senang karena saya boleh mendapat pengetahuan baru. Hari ini saya menjadi tahu peran pengadilan agama untuk meningkatkan wilayah bebas korupsi dan juga dampak nikah muda," sebut Asrina.
Di akhir sosialisasi ini dilakukan kuis kahoot oleh Tim pengadilan agama Soe untuk melihat seberapa jauh siswa Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah Soe telah memahami materi yang telah disosialisasikan.(cr12)