Berita Ekonomi Hari Ini

Harga Migor di Pasaran Tinggi, Kabid Perdagangan Sebut Tidak Langka

Untuk kelanjutan diberlakukannya minyak goreng dengan harga subsidi Rp 14.000

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT), Kirenius Talo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Harga minyak goreng (migor)  yang beredar di pasaran masih tinggi menuai tanggapan dari berbagai pihak termasuk Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kabid Perdagangan, Kirenius Talo yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis 17 Maret 2022 bahwa ada dua poin terkait persedian harga dan harga minyak goreng yang beredar.

Baca juga: Cegah Kelangkaan dan Penimbunan,Tim Satgas Pangan Polda NTT Mendata Stok Migor di Gudang Distributor

Pertama, terkait persediaan memang kurang tetapi tidak langka. Di distributor memang habis tetapi sedang dalam pesanan. Kedua,Terkait harga memang lebih dari ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi), tetapi sekarang sudah dijual sesuai mekanisme pasar, tidak pakai HET lagi, ini sesuai edaran Dirjen PDN Kemendag RI.

Baca juga: Harga Migor di Pasar Penfui Tinggi, Pedagang Mengeluh Pembeli Sepi

Untuk kelanjutan diberlakukannya minyak goreng dengan harga subsidi Rp 14.000 Kirenius mengatakan agar menunggu saja.

"Untuk minyak goreng berkemasan premiun dan sederhana, belum tahu apakah masih berlanjut,kita tunggu saja," kata Kirenius singkat.(cr16)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved