Berita Sumba Tengah Hari Ini
Dispenduk Sumba Tengah Terapkan Program Semedi dan Peter-Pan
semua aktifitas pelayanan dokumen kependudukan berlangsung di ruangan pelayanan terpadu kependudukan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL - Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Sumba Tengah, Franky Umbu Habil Hudang, S.E, M.Si mengatakan, semua urusan dokumen kependudukan baik KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, kartu keterangan kematian dan lain-lain secara gratis.
Semua urusan dokumen kependudukan sehari mesti jadi (Semedi) dan semua aktifitas pelayanan dokumen kependudukan berlangsung di ruangan pelayanan terpadu kependudukan (peter-pan).
Di ruangan peter-pan ini, semua proses pelayanan dokumen kependudukan berlangsung dibandingkan sebelumnya terpisah di ruang masing-masing.
Baca juga: Pater Kurt Bard Franz SVD Tawari Kue Buatan Orang Dapur Kemah Tabor Mataloka
Franky kepada Pos Kupang, Rabu 16 Maret 2022 menegaskan, semenjak kepemimpinannya tanggal 17 Januari 2022, dia mencoba merubah pola pelayanan di Dinas Kependudukan yakni menyediakan ruangan pelayanan terpadu kependudukan (peter-pan).
Pelayanan terpusat di satu ruangan dan sehari mesti jadi (semedi). Untuk mensukseskan rencana itu maka pihaknya merenovasi ruangan aula menjadi ruangan pusat pelayanan terpadu (peter-pan).
Di ruangan ini warga mengantre, mengisi formulir sebuah kebutuhan pelayanan dan menunggu hingga mendapatkan hasilnya. Misalnya warga mengurus kartu keluarga, akte kelahiran, KTP, kartu identitas anak dan lain-lain terpusat di ruangan ini.
Baca juga: Di Sumba Tengah Angka Stunting 8,8 Persen, Target Akhir 2022 Turun Jadi 5 Persen
Dengan demikian, warga tidak perlu datang kesana kemari atau dari ruangan ke ruangan mengurus dokumen kependudukan itu. Semua pelayanan terbuka dan terpusat di ruangan peter-pan dan semuanya gratis.
Ia menambahkan, meski demikian terkadang terlambat karena gangguan listrik PLN yang sering padam sehingga paling lambat, dua hari kemudian semua harus beres. Saat ini pihaknya tidak memiliki genset besar sehingga tidak mampu mendukung pelayanan pengurusan dokumen kependudukan masyarakat Sumba Tengah.
Harapan ke depan, pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati mempertimbangkan mengadakan genset besar guna mendukung kelancaran pelayanan dokumen kependudukan warga Sumba Tengah.
Baca juga: Tiga Sekda di NTT Berpeluang Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota
Selain itu akses internet juga terkadang menjadi problem karena koneksi jaringan ke pusat terganggu sehingga petugas tidak dapat memproses pengurusan dokumen kependudukan warga itu. Walau demikian, ia mengaku paling lambat pelayanan dokumen kependudukan itu, dua hari harus selesai.
Ia mengaku, telah mengingatkan semua staf tidak boleh melakukan pemungutan dengan alasan apapun. Bila ada staf yang ketahuan melakukan pemungutan maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.(*)