Berita NTT Hari Ini
BMKG Rilis Puncak Musim Kemarau di NTT
anomali La Nina diketahui telah melemah dan kembali ke posisi netral. Ini memberi keuntungan, namun ada dampaknya ketika musim kemarau.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis puncak musim kemarau di Nusa Tenggara Timur akan terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat ini terjadi panca roba sehingga masyarakat terus diberikan peringatan.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyampaikan informasi demikian di Kupang, Rabu 16 Maret 2022.
Ia menyebut, meski Nusa Tenggara Timur bisa mengadaptasi dengan kondisi ini, tetapi setidaknya ada mitigasi yang disiapkan agar sisa musim hujan pada bulan Maret ini bisa dipanen atau ditabung sebagai persediaan di musim kemarau.
Dijelaskan, tahun 2021 lalu semua daerah di Nusa Tenggara Timur telah terjadi hujan secara merata dengan ditandai adanya curah hujan dengan intensitas hujan diatas 150 milimeter.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
Sementara, musim kemarau ditandai dengan kurangnya curah hujan dibawa 50 milimeter dalam 20 hari.
Musim kemarau, memang sangat dipengaruhi dengan MJ. Pada tahun sebelumnya, dikenal dengan istilah La Nina yang cenderung meningkatkan curah hujan. Berbeda dengan El Nino yang cenderung mengurangi curah hujan.
Sejak dua tahun dilanda, kata dia, anomali La Nina diketahui telah melemah dan kembali ke posisi netral. Ini memberi keuntungan, namun ada dampaknya ketika tiba musim kemarau.
"Potensi terjadinya kebakaran. NTT ini kita analisis punya potensi terjadi kebakaran," katanya.
Baca juga: 30 Unit Konsentrator Oksigen Didonasikan GoTo ke Pemprov NTT
Pada prakiraan BMKG, hanya ada satu wilayah di Nusa Tenggara Timur akan memulai musim kemarau pada akhir Maret ini. Sementara, wilayah lain memasuki musim kemarau pada bulan April 2022.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest Ludji, dalam kesempatan itu mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah menyiapkan langkah mengantisipasi krisis air bersih pada musim kemarau nanti.
Pemkot, menurutnya telah menyediakan anggaran dari APBD untuk penyediaan air bersih bagi warga Kota Kupang pada musim kemarau. Pola demikian, menurut dia, telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dan akan kembali diterapkan. (*)