Berita Nasional

Dikritik Waketum MUI, Ini Filosofi, Bentuk, serta Warna Logo Halal Baru Indonesia, Terbitan  BPJPH

Logo halal baru terbitan BPJPH Kemenag mendapat kritik keras dari Waketum MUI, Anwar Abbas. Ternyata ini filosofi, bentuk, serta Warnanya

Editor: Adiana Ahmad
Kemenag
Logo Halal Baru terbitan BPJPH Kemenag - Dikritik Waketum MUI, Ini Filosofi, Bentuk, serta Warna Logo Halal Baru Indonesia, Terbitan  BPJPH 

Dikritik Waketum MUI, Ini Filosofi, Bentuk, serta Warna Logo Halal Baru Indonesia, Terbitan  BPJPH

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menetapkan dan menerbitkan Logo Halal Baru Indonesia.

Sebelumnya, Logo Halal diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).

Dengan Logo Halal Baru terbitan BPJPH Kementerian Agama ini dengan sendirinya Logo Halal terbitan MUI tidak berlaku.

Dalam Logo Halal Baru juga logo MUI dihilangkan.

Baca juga: Logo Halal Lama Berlaku Hingga 2026, Asal Sertifikatnya Belum Kedaluwarsa

Hal itulah yang mengundang kritikan keras Wakil Ketua MUI, Anwarbbas.

Anwar menilai, BPJPH lbih mengedepankan aspek seni sehingga mengaburkan kata halal.

Dikritik Waketum MUI Anwar Abbas, ternyata ini filosofi, bentuk dan warna Logo Halal Baru Indonesia.

Penetapan label halal oleh BPJPH Kementerian Agama dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Baca juga: Abraham Liyanto Tegaskan Jangan Paksa Bangun Wisata Halal di NTT

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3/2022), dikutip dari kemenag.go.id.

Filosofi, Bentuk dan Warna Logo Halal Indonesia

Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved