Berita Malaka Hari Ini

Sekolah di Malaka Terapkan Skema Pembelajaran Terbatas, Ini Alasannya

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menginstruksikan agar dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malaka Yohanes Klau memantau aktivitas salah satu sekolah di Kota Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 11 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menginstruksikan agar dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga. Semua satuan pendidikan setiap jenjang baik, PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA dan SMK wajib menerapkan skema pembelajaran terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip, MM di sela-sela kegiatan pemantauan sekolah-sekolah mengatakan, pemantauan terhadap skema pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah kembali diberlakukan.

Dikatakan, skema pembelajaran tata muka terbatas diterapkan, karena Kabupaten Malaka berada pada level tiga PPKM. "PPKM level tiga artinya apa. Artinya, setiap hari di Malaka, ada orang yang terpapar Covid-19," demikian kata Yohanes di hadapan para siswa dan guru yang ditemui saat pemantauan terhadap sekolah-sekolah di Kota Betun dan sekitarnya hari ini pada Jumat 11 Maret 2022.

Yohanes menjelaskan skema pembelajaran tatap muka terbatas yang dijalankan di antaranya kurangi jam tatap muka, pembatasan jumlah siswa, tidak boleh apel bersama dan mematuhi total protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kupang yang Meninggal Dunia  353 Orang, Ini Data Terbaru

"Hanya empat jam tatap muka. Jumlah siswa juga cukup 15 orang dengan posisi duduk yang jarak, pakai masker dan cuci tangan. Jangan lalai, karena di Malaka sudah banyak yang terpapar," terangnya sambil menambahkan pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjuti atas instruksi Bupati Malaka dan ungkapan rasa cinta terhadap generasi daerah untuk membebaskannya dari pandemi Covid-19. (*)

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malaka Yohanes Klau memantau aktivitas salah satu sekolah di Kota Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 11 Maret 2022.
Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malaka Yohanes Klau memantau aktivitas salah satu sekolah di Kota Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 11 Maret 2022. (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved