Berita Nasional Hari Ini

Presiden Jokowi Marah, Ada Yang Mau Menamparnya Soal Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahenda Angkat Bicara

Isu tentang penundaan Pemilu 2024 kini menjadi bola liar di Tanah Air. Bahkan polemik ini makin panas lantaran sudah masuk ke lingkaran kabinet Jokowi

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama para kader partai. 

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut.

Dengan narasi tegas ia mengatakan tidak setuju usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Baca juga: Menantu Presiden Jokowi Digugat Rp 100 Miliar, Padahal Baru Setahun Bobby Nasution Jadi Wali Kota

Presiden Jokowi saat meresmikan Kawasan Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 2 Februari 2022.
Presiden Jokowi saat meresmikan Kawasan Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 2 Februari 2022. (YOUTUBE/SEKRETARIAT PRESIDEN)

Tidak Berminat

Pada 2021, isu ini muncul melalui pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Maret 2021.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Bagian Demokrasi

Pada 2022, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali digelorakan. Kali ini oleh partai koalisi. Salah satunya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu 23 Februari 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved