Berita Sumba Timur Hari Ini
Polisi Buru Satu Terduga Pelaku Utama Jaringan Pencuri Spesialis Toko dan Rumah di Waingapu
Sementara satu terduga pelaku lainnya, Rezal Ramadhan Salihudin alias RRS (18) ditangkap di kediamannya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus memburu satu terduga pelaku dari jaringan spesialis pencuri toko dan rumah di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
Satu terduga pelaku yang disebut pihak kepolisian sebagai pelaku utama itu berhasil melarikan diri saat akan ditangkap oleh Tim Gabungan Buser, Identifikasi dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sumba Timur pada Selasa 8 Maret 2022 siang.
"Kita terus buru pelaku utama yang kemarin sempat meloloskan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 9 Maret 2022 siang.
Baca juga: Panen Tomat di Lambanapu Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing: Jadi Petani Lebih Menguntungkan
Iptu Salfredus mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada terduga pelaku atas nama Fikram Amirullah alias Fikram alias FA (19) itu.
Sehari sebelumnya, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur berhasil membongkar jaringan spesialis pencuri toko dan rumah di Kota Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur.
Tim Gabungan Buser, Identifikasi dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sumba Timur berhasil meringkus tiga dari empat terduga pelaku yang merupakan anggota jaringan itu sekitar pukul 11.30 Wita di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Padadita dan Kambajawa.
Baca juga: Bantuan Dana Stimulan Untuk Korban Seroja di Kabupaten Sumba Timur Segera Disalurkan
Dia terduga pelaku, atas nama Ade Irwan Lopo alias Ade alias AIL (19) dan Dato Ashari Saputra alias DAS (18) ditangkap saat akan menjual laptop hasil curian.
Sementara satu terduga pelaku lainnya, Rezal Ramadhan Salihudin alias RRS (18) ditangkap di kediamannya.
Iptu Salfredus mengatakan, jaringan spesialis pencuri toko dan rumah itu telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Waingapu.
Komplotan tersebut, sebut Iptu Salfredus Sutu, telah beberapa kali melakukan pencurian dan ditangkap.
Baca juga: Bantuan Dana Stimulan Untuk Korban Seroja di Kabupaten Sumba Timur Segera Disalurkan
Namun demikian, tidak berlanjut ke ranah hukum sebab selalu diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu dilakukan karena komplotan terduga pelaku tersebut masih merupakan anak di bawah umur.
Iptu Salfredus Sutu menyebut, anggota jaringan atau komplotan yang diringkus yakni Ade Irwan Lopo alias Ade alias AIL (19), Rezal Ramadhan Salihudin alias RRS (18) dan Dato Ashari Saputra alias DAS (18) merupakan warga Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu.
AIL dan RRS mengaku berperan turut membantu melakukan pencurian sementara DAS mengaku membantu menjualkan barang hasil curian.
Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop Merk Acer tipe Aspire - 4732Z, warna hitam, 1 unit speaker aktif merk TANAKA tipe T8008, warna hitam, dan 1 unit speaker aktif merk ADVANCE warna hitam.
Baca juga: Ketua MUI Sumba Timur Wafat, Ketua Dewan Sebut Almarhum Tokoh Pluralis