Rabu, 29 April 2026

Berita Ngada Hari Ini

Jalani Prakerin, Dua Pelajar di Kabupaten Ngada Dianiaya Pemilik Bengkel

setelah mendapat pengaduan dari kedua orang pelajar ini, anggota kepolisian Resort Ngada langsung bergerak menjemput Huber Rub

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PATRIANUS MEO DJAWA
Huber Ruba (bertopi) bersama dua pelajar dan seorang guru pendamping sepakat berdamai usai dirinya diadukan ke pihak kepolisian karena dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa, 8 Maret 2022, di Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Dugaan kasus penganiayaan menimpa ER (18) dan JL(18) dua pelajar SMAK Bajawa Utara (Batara), Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selasa, 8 Maret 2022, dua pelajar itu terpaksa harus mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada, usai mendapat tindakan kekerasan dari Hubert Ruba, pemilik bengkel Patas Motor 110, di sekitaran Biara OCD, Kota Bajawa.

Hubert Ruba sendiri merupakan pemilik bengkel Patas Motor 110, tempat dimana kedua pelajar ini menjalankan Praktek Kerja Industri (Prakerin).

Penganiayaan terhadap dua pelajar ini terjadi saat keduanya baru satu bulan menjalankan PRAKERIN dan direncanakan baru akan berakhir setelah empat bulan.

Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Asal Kabupaten Ngada Jadi Pimpinan Perangkat Daerah

Akibat penganiayaan itu, leher ER memerah diduga terkena cekikan, sementara JL mengalami luka pada bibir bagian dalam.

Sementara, setelah mendapat pengaduan dari kedua orang pelajar ini, anggota kepolisian Resort Ngada langsung bergerak menjemput Huber Ruba.

Huber Ruba mendatangi ruang SPKT polres Ngada bersama temannya dengan napas yang tidak teratur dan gugup.

Setibanya di ruang SPKT Polres Ngada, dia langsung dimintai keterangan oleh anggota Polisi setempat.

Baca juga: Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada: PLN Untuk Perluasan Jaringan Listrik di Riung Barat

Dihadapan para pelajar, Huber mengaku salah dan meminta maaf. Kedua pelajar ini pun memaafkan Huber.

Polisi memberikan teguran terhadap Huber untuk tidak boleh lagi mengulangi perbuatannya, baik terhadap kedua pelajar ini maupun kepada orang lain melalui surat pernyataan.(*)

Berita Ngada Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved