Perang Rusia Ukraina

Rusia Rilis 22 Negara yang Dianggap Tak Bersahabat, Ada Indonesia?

Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.

Editor: Eflin Rote
Tribunnews.com
Presiden Rusia, Vladimir Putin tentang penggunaan senjata poseidon dalam perang lawan Ukraina 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Federasi Rusia pada Senin (7/3/2022), menetapkan daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.

Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.

Baca juga: Buntut Invasi Rusia ke Ukraina, FIFA Izinkan Pemain Asing Tangguhkan Kontrak dengan Klub Rusia

Daftar tersebut mencakup:

  1. Amerika Serikat (AS)
  2. Kanada
  3. Negara-negara Uni Eropa
  4. Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
  5. Ukraina
  6. Montenegro
  7. Swiss
  8. Albania
  9. Andorra
  10. Islandia
  11. Liechtenstein
  12. Monako
  13. Norwegia
  14. San Marino
  15. Makedonia Utara
  16. Jepang
  17. Korea Selatan
  18. Australia
  19. Mikronesia
  20. Selandia Baru
  21. Singapura
  22. Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)

Baca juga: Gagal Berunding, Rusia Tetap Buka Koridor Kemanusian untuk Warga Sipil Ukraina, Invasi Berlanjut

Pemerintah Rusia mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah, dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat, akan dapat membayarnya dalam rubel.

Prosedur sementara yang baru berlaku, yaitu untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Sanksi Rusia

Baca juga: RESMI, Rusia Umumkan Daftar Negara Jadi Musuhnya, Ada Amerika, Inggris, Jepang hingga Korea Selatan

Seperti diketahui, sejak memulai invasi ke Ukraina, Rusia terus mendapatkan sanksi baru dari berbagai negara lain yang mengecam tindakan tersebut.

Sanksi bahkan ada yang langsung menyasar politisi, pejabat, dan oligarki di Rusia.

Misalnya saja, aset asing Presiden Vladimir Putin di UE, AS, Inggris, Swiss, Jepang, dan Kanada akan dibekukan, meskipun dirinya masih diizinkan untuk melakukan perjalanan ke yurisdiksi tersebut.

Baca juga: Jenderal Top Rusia Tewas Disergap Tentara Ukraina, Padahal Punya Banyak Pengalaman di Medan Perang

Dikutip dari Reuters, alasan pembekuan aset, menurut teks hukum UE yang diterbitkan pada Jumat (25/2/2022), adalah pengakuannya atas kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, memerintahkan angkatan bersenjata Rusia ke daerah-daerah itu dan untuk invasi skala penuh ke Ukraina.

Bukan hanya Putin, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov tak luput dari sanksi.

Lavrov juga mesti tunduk pada pembekuan aset di UE, Inggris, AS, Swiss, Jepang, dan Kanada.

Uni Eropa mengatakan penjatuhan sanksi itu dilakukan karena Lavrov bertanggung jawab dan secara aktif mendukung tindakan yang merusak integritas teritorial, kedaulatan dan kemerdekaan Ukraina, serta stabilitas dan keamanan di Ukraina.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan Kepala Dinas Keamanan Rusia (FSB) Aleksandr Bortnikov ada dalam daftar larangan perjalanan dan pembekuan aset Uni Eropa, AS, Swiss, dan Kanada.

Jepang juga telah menjatuhkan sanksi kepada Shoigu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved