Berita Manggarai barat Hari Ini
Satlantas Polres Mabar Amankan 20 Unit Motor Tidak Miliki Dokumen dari Surabaya
Puluhan motor yang berasal dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu diamankan di Kantor Satlantas Polres Mabar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar), mengamankan sebanyak 20 kendaraan bermotor roda dua, Senin 7 Maret 2022.
Puluhan motor yang berasal dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu diamankan di Kantor Satlantas Polres Mabar lantaran tidak memiliki dokumen.
Baca juga: Simak Data Terbaru dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kapolres dan Personel Polres Manggarai Barat
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Lantas Polres Mabar, Iptu Royke Weridity mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan pihak Brimob Kompi 4 Batalion B Pelopor Labuan Bajo.
Pihaknya pun merespon dengan cepat dan pada Senin dini hari, mengamankan puluhan kendaraan serta 1 unit truk ekspedisi beserta sopirnya, Stefanus Jebarut (47) di Terminal Multipurpose Wae Kelambu.
"Kendaraan yang berasal dari daerah luar harus ada surat jalan dari Satlantas Polres terdekat. Namun saat kami periksa tidak ada dokumen," kata Kasat Lantas.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencurian
Iptu Royke menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, seluruh motor tersebut juga tidak memiliki dokumen BPKB.
Lebih lanjut dijelaskan Royke, sebagian kendaraan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Polisi (TNKB), STNK dan pajak yang telah mati sejak 2017 lalu.
"Kami temukan ada STNK yang discan," ujarnya.
Baca juga: Update Covid-19 Manggarai Barat, Pasien Terpapar Tambah 115 Pasien
Iptu Royke mengaku, sebanyak 3 motor merupakan pesanan dari warga yang tinggal di Labuan Bajo dan 17 kendaraan lainnya dipesan oleh warga di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Mereka beli dari Surabaya, ada beberapa masyarakat yang beli, namun setelah kami cek di manives tidak terdata. Sehingga, kami amankan di sini, untuk antisipasi hal-hal yang tidak mungkin," jelasnya.
Ditanya apakah kendaraan tersebut merupakan motor bodong dan diduga motor hasil curian, Iptu Royke mengaku akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mabar.
Baca juga: PKB NTT Ukir Sejarah Tempatkan Tiga Srikandi di Lembaga DPRD NTT
"Untuk pengembangan lebih lanjut, kami akan koordinasi dengan Satuan Reskrim," tandasnya.
Sementara itu, sopir truk ekspedisi, Stefanus Jebarut mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk mengantar motor tersebut dari Surabaya. Untuk satu unit motor, lanjut Stefanus, ia mendapatkan upah berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Dari Surabaya ke Flores, saya hanya Terima dan antar ke sini," kata Stefanus.
Baca juga: Hasil Pemilu 2019, Total Perempuan NTT Duduk di Legislatif 63 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/motor-diamankan.jpg)