Breaking News

Pembunuhan Ibu dan Anak

Penyidik Siap Limpahkan Kembali Berkas Perkara Kematian Astri-Lael Pada Jaksa Penuntut Umum

Terkait masalah pembuktian pada semua fakta dan alat bukti yang dikantongi penyidik, semuanya itu akan diuji dalam tahap persidangan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, S.IK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik kepolisian telah memenuhi semua petunjuk dari jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe di lokasi SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase-Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Maret 2022, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo,S.IK. mengatakan telah menandatangani berkas perkara dari tersangka Randy Bajideh.

Selanjutnya penyidik yang menanganinya akan menyerahkan berkasnya pada Pihak Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkasnya.

Baca juga: Gelar RDP Bersama DPRD dan Pemda TTU, Pemprov NTT Berencana Bangun PLTBm dan Demplot Garam di Ponu

"Saya telah menandatangani berkas perkaranya dan selanjutnya penyidik akan melimpahkan kembali kepada jaksa penuntut umum," ungkap Kombes Eko.

Pihaknya menilai berkas perkara tersebut telah lengkap sesuai permintaan jaksa, sedangkan masalah pembuktiannya dalam persidangan pengadilan nanti.

"Pada prinsipnya penyidik telah bekerja dan semua sesuai petunjuk dan arahan jaksa, serta kami optimis berkasnya segera tuntas (P-21) sebelum akhir masa tahanan tersangka Randy," tambah Eko.

Baca juga: 30 Unit Konsentrator Oksigen Didonasikan GoTo ke Pemprov NTT

Terkait masalah pembuktian pada semua fakta dan alat bukti yang dikantongi penyidik, semuanya itu akan diuji dalam tahap persidangan.

Terkait pelaksanaan Aksi Jilid VII selama dua hari, Pihaknya menilai itu hak dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Untuk Astri-Lael dan Polda NTT sangat menghargainya.

Namun demikian, penyidik tetap bekerja maksimal dan profesional serta mengharapkan kesabaran masyarakat agar tetap mendukung penanganan kasus kematian Astri-Lael segera tuntas.

Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende

"Kami terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat serta kami tetap meminta dukungan penuh agar masyarakat tetap mendukung penyidik menangani dan mengungkap kasus Kematian Astri-Lael sampai tuntas, serta dapat menjawab rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (*)

Berita Pembunuhan Ibu dan Anak  Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved