Berita Kriminal
Perut Membuncit Dikira Gemuk, Gadis 17 Tahun Itu Ternyata Hamil 8 Bulan Dengan Ayah Kandung
Perut membuncit dikira gemuk, Gadis 17 Tahun itu ternyata hamil 8 Bulan dengan ayah kandung. Korban mengaku dirudapaksa sang ayah
Perut Membuncit Dikira Gemuk, Gadis 17 Tahun Itu Ternyata Hamil 8 Bulan dengan Ayah Kandung
POS-KUPANG.COM, BAUBAU - Nasib pili menimpa seorang gadis 17 tahun di Bau-bau Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, gadis itu tak hanya jadi korban rudapksa ayah kandung tapi harus menanggung malu karena hamil di luar nikah.
Sebut saja Mawar, ia menjadi korban kebiadaan sang ayah LH (53) dan saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan.
Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung itu kini tengah bergulir di Polsek Lea-Lea, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Polres TTU Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Dua Orang Anak di Kecamatan Kota Kefamenanu
Kasus rudapaksa LH terhadap anak kandungnya itu terungka berawal dari kecurigaan para tetangga.
Tetangga curiga melihat tubuh korban yang berubah drastis menjadi gemuk.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, menjelaskan, awalnya kakak kandung korban sekaligus pelapor berinisial A mendengar kabar dari warga yang merupakan tetangganya.
Tetangga tersebut menyampaikan kecurigaannya melihat kondisi tubuh korban tiba-tiba gemuk.
"Mendengar hal tersebut, keesokan harinya A memanggil Melati dan menanyakan langsung kepada korban," kata AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Pelajar SMP di Kupang Dirudapaksa Ayah Temannya Seusai Belajar Malam
"Saat ditanyai oleh kakaknya, Melati akhirnya mengaku kalau dia tengah hamil," jelasnya.
Melati juga mengakui dirinya dicabuli ayah kandungnya.
Berdasarkan pengakuan korban, A segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lea-Lea pada Kamis (23/2/2022) lalu.
Dari hasil visum dokter, korban diketahui sudah hamil 8 bulan.
Atas perbuatannya yang tega mencabuli putrinya, LH diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.