Berita Rote Ndao Hari Ini

Pemdes Lekunik, Rote Ndao di Tahun 2022 Bangun 3 RLH

Pembangun RLH bersumber dari Dana Desa (DD) ini berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Kepala Desa Lekunik di Kabupaten Rote Ndao, Obbie Suek 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Pemerintah Desa (Pemdes) Lekunik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, di Tahun 2022, akan membangun sebanyak 3 unit Rumah Layak Huni (RLH) berdasarkan penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021. 

Kepala Desa Lekunik, Obbie Suek ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Desa, Sabtu 5 Maret 2022, menerangkan bahwa hanya 3 unit RLH untuk tahun ini. Sementara dalam perencanaan itu kalau bisa lebih.

Baca juga: Akibat Covid-19, SD Inpres Moklain Rote Ndao Libur Sepekan

Menurutnya, pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2022 untuk Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, hanya bisa dibangun sebanyak 3 unit. Jumlah ini (3 unit) bisa teranggarkan dengan sebagian dananya menggunakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

Pembangun RLH bersumber dari Dana Desa (DD) ini berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah dana dalam pengalokasiannya, untuk Desa Lekunik,  dialokasi senilai Rp. 737.719.000.

Baca juga: Lidaloak Rote Ndao Mendadak 19 Kasus Covid, Penjabat Kades Sambangi Pasien Isolasi Mandiri

Selanjutnya, Obbie membeberkan pagu anggaran yang dialokasikan pada kegiatan pembangunan RLH. Di mana program tersebut, menurutnya masih terus dilaksanakan sepanjang masih ada rumah warganya yang belum layak untuk dihuni.

"Terus berlanjut hingga tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni (RTLH). Sehingga program ini betul-betul diberikan kepada warga dengan kondisi rumah yang layak untuk mendapatkan," terang Obbie.

Baca juga: Sidang Gugatan Rp 4,3 Miliar ke RSUD Umbu Rara Meha Ditunda

Ia menambahkan, RLH ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah Kabupaten. Sehingga pihak desa wajib mendukung. Dan untuk tahun ini, dianggarkan dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) senilai Rp. 110.227.500 untuk 3 unit RLH.

Dari pagu anggaran tersebut, lanjutnya, diperuntukan untuk 3 unit RLH. Sehingga dalam APBDesa, sudah terhitung untuk membiayai Harian Orang Kerja (HOK) dan juga kebutuhan bahan-bahan material.

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Kupang, 422 Sembuh, Dua Meninggal 

"Beruntung ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2021, sehingga kami bisa bangun 3 rumah. Kalau sonde (tidak) hanya satu unit RLH yang bisa dibangun tahun ini," terangnya.

Adapun mengenai jumlah RLH yang dibangunnya, ternyata tidak semua biaya diambil dari Dana Desa (DD) murni tahun 2022. Dirinya mengakui bahwa sebagian besar dana untuk membangun RLH, digunakan dari dana yang tidak terserap atau tidak digunakan pada pelaksanaan APBDesa tahun sebelumnya. (CR10) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved