Berita Pemprov Hari Ini

Periksa Calon Pengantin Sebelum Nikah jadi Hulu Cegah Stunting di NTT

Angka stunting 14 persen yang menjadi target nasional di 2024 diyakini akan tercapai termasuk kontribusi dari Nusa Tenggara Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM/IRFAN HOI
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K), gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat saat menggelar jumpa pers, Jumat 4 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemeriksaan calon pengantin 3 bulan sebelum menikah menjadi aspek hulu yang hisa dilakukan untuk untuk mengantisipasi potensi lahirnya bayi-bayi stunting di Nusa Tenggara Timur.

Pencegahan bisa dilakukan dari hulu  hingga hilir. Potensi munculnya stunting dapat diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) di Kupang, Jumat 4 Maret 2022 menyampaikan informasi ini di Kupang kepada wartawan.

Dia menyebut, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi yang berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Baca juga: 30 Unit Konsentrator Oksigen Didonasikan GoTo ke Pemprov NTT

Anak-anak didefinisikan terhambat gizinya jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar, di bawah median standar pertumbuhan anak.

Tindakan yang tepat selama proses kehamilan, lahirnya buah hati hingga 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi kunci lahirnya bayi-bayi sehat. Belum lagi masalah sanitasi, masalah jamban, persoalan ketersedian air bersih serta literasi tentang asupan gizi menjadi hal yang tidak bisa

Nusa Tenggara Timur (NTT) masih memiliki pekerjaan rumah besar  untuk persoalan angka stunting yang tinggi.

Baca juga: 1.638 Orang Lulus PPPK Tahun 2021, Pemprov NTT Usul Penambahan Anggaran

“Saya yakin dengan fokus kepada konvergensi tingkat desa sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga beresiko stunting. Oleh karena itu pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa harus disegerakan. Keberadaan TPPS di semua tingkatan pemerintahan sangat membantu pencapaian target penurunan angka stunting,” jelasnya.

Menurut Kepala BKKBN yang juga Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional ini,  kecenderungan rata-rata penurunan stunting di Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2019 berkisar 0,3 persen.

Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022

Sementara target penurunan stunting dari tahun  2020 hingga 2024 harus berkisar di angka 2,5 persen.

Angka stunting 14 persen yang menjadi target nasional di 2024 diyakini akan tercapai termasuk kontribusi dari Nusa Tenggara Timur.

Untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan stunting di daerah, BKKBN yang diberi tugas Presiden Jokowi sebagai pengendali pencegahan stunting di tanah air menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Kupang.

Yang tidak kalah pentingnya adalah, RAN PASTI di NTT hendaknya melibatkan insan cendekiawan yang berasal dari kalangan perguruan tinggi yang ada di NTT.

Pelibatan program kampus merdeka sangat efektif dalam memberikan edukasi tentang stunting di masyarakat. (*)

Berita Pemprov Hari Ini 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved