Berita Malaka Hari Ini
Lampu Lalulintas Tidak Berfungsi, Ini Jawaban Kadis Perhubungan Malaka
Lampu lalulintas ini baru diresmikan oleh Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, S.H., MH pada tanggal 13 Desember 2021
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Belum lama ini, lampu lalulintas (traffic light) di perempatan Kantor Camat Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, tidak berfungsi alias mati.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 3 Maret 2022 lampu lalulintas tersebut tidak berfungsi lagi akhirnya membuat pengendara sepeda motor baik roda dua maupun roda empat ekstra berhati-hati.
Baca juga: Keong Mas Ancam Tanaman Padi Milik Petani di Malaka
Lampu lalulintas ini baru diresmikan oleh Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, S.H., MH pada tanggal 13 Desember 2021. Lampu lalulintas pada dua titik lainnya tetap berfungsi yakni di perempatan Pasar Beiabuk dan perempatan Mapolsek Malaka Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka, Brinsyna Elfrida Klau menjelaskan, pada Selasa 1 Maret 2022 dirinya sudah perintahkan staf LLAJ untuk mengecek keadaan traffic light di perempatan Kantor Camat Malaka Tengah. Dari hasil pengecekan, ternyata ada gangguan pada jaringan listrik.
Baca juga: Manfaatkan Liburan, Seorang ASN Malaka Urus Dua Hektar Kebun Tomat
"Awalnya diduga, sekring bermasalah, karena sudah diganti dua kali tapi masih tetap sama. Ternyata, ini permasalahan ada pada jaringan kabel dalam tanah, terjadi korsleting," jelasnya.
Dikatakan mantan Kadis Kominfo Malaka ini, pihaknya juga sudah lakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar secepatnya memperbaiki jaringan yang ada.
Baca juga: Walau Cuaca Ekstrem, Nelayan di Malaka Tetap Melaut
"Kami akan pastikan lagi, agar pihak penyedia bisa datang pada kesempatan pertama," ujar Ida. (CR15)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/malaka.jpg)