Breaking News

Berita Sumba Barat Hari Ini

Kasus PHK  Karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat, Wabup Tawarkan Dua Opsi

mau bekerja kembali ataukah hanya menuntut pembayaran pesangon dan penghargaan kepada managemen Hotel Nihi Watu

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
PERTEMUAN - Suasana pertemuan perwakilan eks karyawan Hotel Nihi Watu dengan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat, Dedi Saba Ora dihadiri Wabup, John Lado Bora Kabba, S.Pd, Rabu 2 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK ---Wakil Bupati (Wabup) Sumba Barat, John Lado  Bora Kabba, S.Pd menawarkan dua opsi terhadap 59 dari 174 karyawan yang telah di PHK Managemen Hotel Nihi Watu  Sumba Barat, NTT sejak April 2020.

Opsi yang ditawarkan yakni mau  bekerja kembali ataukah hanya mau menuntut pembayaran pesangon dan penghargaan kepada managemen Hotel Nihi Watu.

Baca juga: Kali Lokotua Meluap Rendam Tanaman Jagung di Bantaran Kali Milik Warga Sumba Barat Daya 

Wabup menyarankan sebagai Ina Ama masyarakat Sumba Barat termasuk 59 karyawan yang telah di PHK, managemen Hotel Nihi Watu hingga saat  ini dengan mempertimbangkan semua aspek meminta untuk kembali berembuk. Apakah sudah  benar-benar bulat dengan keputusan bersama yakni menuntut pesangon dan penghargaan  ataukah masih ada keinginan untuk bekerja kembali sebagai karyawan hotel Nihi Watu.

Berdasarkan tawaran Wakil Bupati Sumba Barat itu maka pengacara Edyson GM. Tenabolo, S.H bersama enam perwakilan karyawan menyatakan menerima tawaran tersebut dan meminta waktu untuk mendiskusikan hal itu dengan teman-teman karyawan lainnya.

Baca juga: Optimalkan Pembinaan Rohani, Lapas Waikabubak Jalin Kerjasama dengan Kemenag Sumba Barat

Kesepakatan bersama bahwa akan dilakukan pertemuan kembali pada Senin 7 Maret 2022 untuk menyampaikan hasil kesepakatan bersama terhadap tawaran Wabup, John Lado Bora Kabba, S.Pd.

 Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora, S.Pd menyampaikan usulan itu ketika menghadiri acara pertemuan perwakilan eks karyawan Hotel Nihi Watu Sumba Barat didampingi   Ketua serikat buruh Kabupaten Sumba Barat, Drs.Lele Dapawole dan tim pengacara yang dipimpin Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, Dedi Saba Ora di ruang kerja Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Barat, Rabu 2 Maret 2022.

Baca juga: Puluhan Eks Karyawan Gelar Demonstrasi ke Hotel Nihi Watu, Sumba Barat, Tuntut Pembayaran Pesangon

Dalam pertemuan itu, perwakilan karyawan yakni Ester, Rambu dan Agustinus menyatakan, pada prinsipnya menerima tawaran Wabup untuk berembuk kembali bersama-sama eks karyawan lainnya.

Namun demikian, mereka meminta managemen hotel harus membayar pesangon terlebih dahulu sebagai hak karyawan atas keputusan managemen hotel yang secara sepihak memutus hubungan kerja sejak April 2020. 

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Barat, Dedi Saba Ora mengatakan, dengan diterimanya tawaran pemerintah itu maka secara teknis, ia perlu menjelaskan situasi perkembangan yang terjadi agar eks karyawan memahaminya.

Baca juga: Aksi Demonstran Eks Karyawan di Sumba Barat, Pihak Hotel Nihi Watu Siap Bayar Pesangon

Berdasarkan hasil pertemuan dengan managamen Hotel Nihi Watu, Pertama surat perjanjian kerja antara karyawan dan managemen Hotel Nihi Watu baru ditandatangani pada tahun 2015. Hal itu berarti rata-rata masa kerja terhitung sampai keluarnya SK PHK itu sekitar 5 tahun enam bulan (5,6) tahun.

Padahal ada karyawan bekerja di hotel Nihi Watu hingga  20 tahun lamanya.  Sebab karyawan yang bekerja dibawah tahun 2015 tidak terikat kontrak kerja tetapi hanya berdasarkan kesepakatan bersama antara managemen hotel Nihi Watu dengan karyawan.

Pihaknya juga sudah menanyakan kepada managemen hotel Nihi Watu apakah ada dokumen terkait perjanjian kerja dan memperoleh jawaban tidak ada. Dan hal itu dibenarkan enam perwakilan karyawan dalam pertemuan itu. Para karyawan menyebutkan surat perjanjian kerja itu baru ada pada waktu peralihan managemen lama ke managemen hotel Nihi Watu Sumba yang baru.

Baca juga: Respon Cepat Banjir di Dua Desa Wilayah Selatan Sumba Timur, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih

Dalam kesempatan itu, demikian Dedi Saba Ora, menyampaikan dari semula 174 karyawan yang di PHK, 110 diantaranya sudah bekerja kembali, 7 orang karyawan datang sendiri bertemu managemen menyatakan mau bekerja kembali dan managemen hotel Nihi Watu berencana memanggil 14 orang lainnya untuk bekerja di hotel Nihi Watu Sumba.

Karena itu, pemerintah dalam hal ini Wakil Bupati Sumba Barat menaruh perhatian serius dengan kejadian ini sehingga wakil bupati  hadir langsung dalam pertemuan ini.

"Mudah-mudahan, teman-teman kembali berembuk dan memutuskan terbaik untuk teman-teman semua. Pemerintah siap memperjuangkannya," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved