Berita Nagekeo Hari Ini

Dari Januari 2022 Hingga Saat Ini, Jumlah Kasus DBD di Nagekeo Capai 22 Kasus

Karena sasaran dari kegiatan fogging itu sendiri jentik nyamuk. Jadi harus berantas dulu sarang nyamuk baru dilakukan fogging

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo, drg. Renny Wahyu Ningsih. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY - Dari bulan Januari 2022 hingga saat ini, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Nagekeo mencapai 22 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Renny Wahyuningsih kepada media ini belum lama ini.

drg. Emerentiana mengatakan bahwa, dari jumlah tersebut, satu pasien DBD dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan jumlah kasus suspek sebanyak 9 kasus, dan kasus yang sedang dirawat sebanyak 2 kasus.

Baca juga: Kapolres Nagekeo Silaturahmi Ke Rumah Adat Suku Ebudai, Ini yang Dibahas

drg. Emerentiana mengatakan bahwa, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dibulan yang sama, kasus DBD di Kabupaten Nagekeo awal tahun 2022 ini meningkat sangat tajam.

Dengan jumlah kasus yang meningkat tajam tersebut, jelas drg. Emerentiana, perlu adanya gerakan bersama dari semua pihak dalam upaya memberantas kasus DBD dengan cara membersihkan lingkungan masing-masing.

"Kalau biasa satu kali dalam seminggu disetiap kelurahan atau desa membersihkan lingkungan rumah masing-masing. Karena dia ini kan ditularkan oleh nyamuk yang elit. Jadi harapan kita masyarakat juga ikut terlibat," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Minta Kontraktor Luar yang Kerja Proyek Harus Punya Kantor Perwakilan di Nagekeo

drg Emerentiana menjelaskan bahwa, selain melakukan gerakan bersama, pihaknya juga melakukan sudah berbagai kegiatan dalam upaya memberantas DBD. Salah satunya dengan melakukan kegiatan fogging.

Sampai dengan saat ini, jelas Emerentiana, pihaknya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo baru melakukan fogging di tiga tempat saja.

Hal tersebut karena adanya persyaratan teknis dimana harus ada program pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Baca juga: Melihat Indahnya Kebun Anggur Pertama di Nagekeo

"Karena sasaran dari kegiatan fogging itu sendiri jentik nyamuk. Jadi harus berantas dulu sarang nyamuk baru dilakukan fogging," ungkapnya.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas DBD dengan terus melakukan kebersihan lingkungan rumag masing-masing. Menurutnya  dengan lingkungan yang bersih, maka tidak akan DBD lagi. (*)

Berita Nagekeo Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved