Berita Nagekeo Hari Ini
DPRD Minta Kontraktor Luar yang Kerja Proyek Harus Punya Kantor Perwakilan di Nagekeo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Konsultan Pengawas tidak bisa berkoordinasi secara baik terkait dengan progres pengerjaan proyek.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo meminta kepada pihak kontraktor luar yang mengerjakan proyek di daerah tersebut supaya memiliki kantor perwakilan di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Pasalnya, selama ini kontraktor pelaksana yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Nagekeo tidak memiliki kantor perwakilan yang menyebabkan koordinasi antara para pihak tidak berjalan baik.
Permintaan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPRD dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Nagekeo terkait dengan sulitnya koordinasi dengan kontraktor pelaksana terkait proyek rumah tenun di dinas tersebut.
Baca juga: Melihat Indahnya Kebun Anggur Pertama di Nagekeo
Anggota DPRD Nagekeo, Marselinus Siku mengatakan bahwa, selama ini banyak sekali kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Nagekeo yang memiliki pekerjaan proyek namun tidak memiliki kantor perwakilan di Kabupaten Nagekeo.
Menurutnya, karena tidak mempunyai kantor perwakilan di membuat pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Konsultan Pengawas tidak bisa berkoordinasi secara baik terkait dengan progres pengerjaan proyek.
"Jangan sampai kecolongan. Rekanan banyak orang luar seperti dari Jakarta, Sumatra, Surabaya, Kupang, dan dari daerah lain. Ini yang buat kita pusing. Oleh karena itu, kalau pekerjaan belum selesai jangan coba-coba PHO. Kita jangan menyelamatkan orang lain, lalu mengorbankan anak istri," kata Marselinus saat rapat kerja bersama mitra Komisi III DPRD Nagekeo di ruang rapat paripurna DPRD Nagekeo, Jumat 25 Februari 2022.
Baca juga: Ada Peningkatan Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Nagekeo Capai 20 Orang
Anggota Komisi III DPRD Nagekeo lainnya, Isodorus Goa mengatakan soal keberadaan kantor perwakilan tersebut harus betul-betul diawasi oleh pemerintah dalam hal ini dinas teknis yang memiliki pekerjaan.
Ia mencontohkan, pekerjaan Puskesmas Maukeli yang belum selesai namun sudah PHO. Padahal atapnya masih bocor, lampu tidak dipasang, dan dek atas bocor tetapi sudah PHO supaya pencairan dana dilakukan secepat-cepatnya.
"Selesai PHO, cair cepat-cepat, kemudian mereka pulang. Ini kita bisa buat kesimpulan jangan sampai ada konspirasi antara rekanan, PPK, dengan konsultan pengawas supaya segera amankan," tegasnya.
Baca juga: Selamatkan Sawah Petani, Pemkab Nagekeo Lakukan Pengerukan Saluran Okiwajo
Sementara itu, Patrisius Bhoko, Anggota Komisi III DPRD Nagekeo lainnya mengatakan bahwa alasan kenapa proyek rumah tenun belum 100 persen karena kontraktor tidak berada di Nagekeo.
Menurutnya, alasan yang disampaikan tersebut merupakan alasan klasik, karena kontraktor yang ada di Nagekeo juga banyak yang tidak menyelesaikan proyek apalagi kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Nagekeo.
"Tetapi dalam konteks pekerjaan ini, yang tau tentang pekerjaan itu merupakan kontraktor itu sendiri, sehingga tidak menjadi alasan bahwa tidak bisa 100 persen," ungkapnya.
Baca juga: Belasan Hektar Sawah di Desa Aeramo-Nagekeo Terendam Banjir
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dra. Djawaria K. M. Simprosa mengungkapkan bahwa, salah satu alasan kepada proyek rumah tenun belum 100 persen karena pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana.
Sebab, kontraktor pelaksana pembangunan proyek rumah tenun tersebut tidak berada di Nagekeo sehingga tidak dapat melakukan koordinasi secara baik. (*)