Berita Lembata Hari Ini

Saatnya Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Iklim di Lembata Masuk Rencana Pembangunan Daerah

Saatnya Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Iklim di Kabupaten Lembata Masuk Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat menginisiasi pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Lembata, Sabtu, 26 Februari 2022, di Moting Ema Maria, Lamahora, Kota Lewoleba. Tujuan dari pertemuan ini adalah membangun kesepahaman bersama tentang dampak perubahan iklim sehingga mau tidak mau pemerintah perlu mengalokasikan anggaran secara khusus untuk isu global tersebut. 

“Diskusi ini harus libatkan pemerintah. Metode analisis harus ada supaya ada dalam rencana kerja pemda,” kata Anton.

Ketua Forum PRB Lembata, Andris Koban, menyebutkan dampak perubahan iklim sekarang dirasakan termasuk badai seroja, banjir dan longsor (bencana hidrometereologi) yang menghantam Lembata tahun lalu.

Andris menyebutkan sejumlah dampak perubahan iklim yakni, pertama, serangan hama, dan kedua, peningkatan permukaan air laut. Misalnya yang terjadi di Pantai SGB Bungsu Lewoleba.

“Perlu ada kebijakan soal sempadan pantai yang diisi bakau yang jadi benteng hidup air laut ke permukaan,” katanya.

Dia sepakat kalau isu lingkungan dan perubahan iklim ini masuk di dalam RPD tahun 2022-2026.  

“Arah kita pada advokasi kebijakan pertama di tingkat kabupaten dan kedua di tingkat desa. Kita akan lihat berapa banyak miliar yang dialokasikan untuk isu perubahan iklim,” tambah Ipi Bediona yang memandu jalannya diskusi tersebut.

Anggota DPRD Lembata yang hadir dalam pertemuan ini yaitu Anton Leumara, Sebastianus Muri, Alex Arakian, Hasan Baha dan Simon Beduli. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved