Berita Pemprov Hari Ini
Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Ini Turun, NTT Tak Termasuk
Keempat Provinsi dengan kasus harian melandai adalah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, serta Papua Barat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Kesehatan RI menyebabkan 10 Provinsi mengindikasikan penurunan kasus konfirmasi harian COVID-19. Begitu juga dengan positivity rate yang melandai.
Dalam data terakhir dari Kementerian Kesehatan RI per Jumat (25/2), 10 provinsi ini antara lain adalah DKI Jakarta, Banten, Bali, NTB, Maluku, dan Papua menunjukkan tren penurunan postivity rate. Begitu juga Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dalam keterangannya menyebut penurunan kasus konfirmasi diikuti dengan penurunan angka kematian serta peningkatan angka kesembuhan pasien COVID-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
"Sehingga, tingkat keterisian ruang perawatan baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali sampai saat ini masih terkendali," tukasnya.
Meski menunjukkan tren penurunan, lanjut dia, Kemenkes terus meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan terutama ruang perawatan pasien COVID-19 guna mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi eskalasi kasus.
Sementara pada Rabu Kemenkes RI juga merilis trend penurunan kasus COVID-19 di 10 per Rabu, 23 Februari 2022 dimana 6 provinsi kasusnya turun dan 4 provinsi lainnya melandai.
Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende
6 provinsi yang kasusnya turun setelah sempat melewati jumlah kasus harian pada gelombang Delta, seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, Papua dan NTB. Sementara itu 4 Provinsi masuk fase pelandaian setelah sebelumnya menyamai atau bahkan melebihi kasus Delta.
Keempat Provinsi dengan kasus harian melandai adalah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, serta Papua Barat.
Untuk NTT sendiri kasus COVID-19 belum mereda hingga dengan saat ini. Sebelumya, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah kasus Covid-19 dalam sehari mencapai 492 orang pada 21 Februari lalu.
Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022
Kasus ini meningkat atau terjadi penambahan kasus baru per 22 Februari 2022 sebanyak 991 kasus. Kasus tertinggi saat itu adalah di Kota Kupang sebanyak 413 orang sehingga total kasus Kota Kupang mencapai 17.255 orang.
Kepala Dinas terkait, dr. Meserasi Ataupah, menjelaskan peningkatan kasus ini tidak terlepas dari lengahnya penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"NTT sudah masuk gelombang ke III penyebaran COVID-19 namun masyarakat kita banyak mengabaikan prokes seharusnya lebih diperketat," sebutnya. (*)
Harapan Lima Tokoh Perempuan NTT di Hari Perempuan Internasional |
![]() |
---|
Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Raih Penghargaan |
![]() |
---|
Begini Komentar Penumpang di Bandara El tari Kupang Terkait Hapusnya Pemberlakuan RT-PCR dan RapidĀ |
![]() |
---|
Begini Tuntutan Kelompok Pemuda di Kupang Saat Peringati International Women's Day |
![]() |
---|
KPPI NTT Gelar Konsolidasi Internal |
![]() |
---|