Berita Pemprov Hari Ini

Ini Tanggapan Ketua GP Ansor NTT Terkait Polemik Pernyataan Menteri Agama

sebagian besar pada era digital hari ini adalah, gerakan framing media melakukan propaganda kepada publik melalui gerakan menyesatkan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMEN PRIBADI
Ajhar Jowe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan pengeras suara yang menjadi sorotan publik beberapa hari ini, mendapat tanggapan Ketua PW GP Ansor NTT,  Ajhar Jowe, S. Sos, dengan memberikan beberapa pandangan analisa statemen Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang kini dipolemikan oleh banyak pihak.

Hal ini disampaikan Ajhar, Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Ajhar, PW GP  Ansor NTT secara tegas mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai pola gerakan lama dan pelaku yang sama yang kembali membuat gaduh dengan melakukan framing media. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi

"Framing media dengan cara propaganda dan memanipulasi informasi kepada publik menjadi langkah paling tepat bagi mereka. Pilihan mereka untuk membuat gaduh baik secara stabilitas nasional hingga daerah," kata Ajhar.

Dijelaskan, sebagian besar pada era digital hari ini adalah, gerakan framing media melakukan propaganda kepada publik melalui gerakan menyesatkan. Mereka ini memotong pernyataan Gus Mentri Agama.

Lebih lanjut dikatakan, PW GP Ansor NTT mencermati secara detail pergerakan isu dan sentimen sosial media serta siapa yang memainkan isu ini dengan memotong sepenggal pernyataan menteri agama.

Baca juga: Pemprov NTT Bersama Ombudsman RI Teken Renja 

"Framing bukanlah kebohongan. Namun mereka mencoba membelokkan fakta secara halus. Caranya dengan memilih angle (sudut pandang) yang berbeda. Mereka memotong dan mengambil diksi membenturkan antara adzan dengan suara anjing. Sehingga bagi kami, masyarakat harus cerdas memahami secara utuh tentang ini," tegas AJ sapaan Ajhar Jowe.

Dikatakan, padahal menurut analisa tidak ada kata membandingkan atau menyamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing.

"Tidak ada kalimat yang  menyamakan suara azan dan suara anjing. Saya pahami dari pernyataannya itu bahwa kalau kebetulan di lingkungan yang banyak piara anjing dan menggonggong pada saat Muazin mengumandangkan azan maka akan sangat mengganggu karena lantunan suara azan yang Syahdu menjadi terganggu dengan gonggongan anjing, sehingga perlu diatur," kata AJ.

Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022

Menurut AJ, Menteri Agama justru mempersilahkan, bahkan mengajak umat islam untuk menggunakan pengeras suara sebagai syiar dakwah dan berbagai keperluan masyarakat lainnya sesuai dengan aturan untuk kemaslahatan bersama.

“Framing ini jelas teknik manipulasi informasi yang ditujukan memancing sisi emosional umat islam dengan angle membenturkan sesuatu yang sakral dengan hal yang tabu. Ini adalah Pola lama yang mau digiring lagi," katanya

Pernyataan menag menurut AJ adalah memberikan banyak contoh tentang sumber kebisingan di tengah masyarakat yang faktual.

Berbagai contoh kebisingan yang disampaikan Menag itu menurut Ajhar, membuat Menag mengambil benang merah bahwa suara-suara apapun suara itu harus diatur supaya tidak menjadi gangguan. 

"Mari kita cermati baik-baik agar kita tidak terjebak dalam gerakan batman lama yang menganggu situasi nasional maupun daerah, sehingga jangan cepat dan mudah terprovokasi," tegas AJ.(*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved