Berita Nasional Hari Ini

Polemik Suara Azan, Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari Minta Menteri Agama Ralat & Minta Maaf

Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas kader PKB yang membandingkan suara azan muadzin dengan gonggongan anjing, jadi polemik di masyarakat.

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNJABAR.ID
Desy Ratnasari minta Menag buat surat permintaan maaf terbuka pada masyarakat 

Dua Kader PKB Bikin Gaduh

Baca juga: Pernah Jadi Suami Artis Cantik ini, Begini Nasib 2 Mantan Suami Desy Ratnasari Setelah Perceraian

Dua menteri Jokowi yang juga kader PKB bikin gaduh dalam satu bulan Februari ini. Ida Fauziyah Menaker dan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

Baca juga: Dalam Sebulan Ini Dua Menteri Jokowi Bikin Gaduh, Kemenag Beri Tanggapan Soal Suara Azan

Di awal Februari, kader PKB yang jadi Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur pencairan jaminan hari tua (JHT) harus di usia 56 tahun.

Padahal di permenaker sebelumnya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum usia 56 tahun.

Baca juga: Mantan Pacar Desy Ratsari Enggan Maia Estianty Hamil Anaknya, Alasan Irwan Mussry Istrinya Ternyuh!

Kebijakan itu menui kritik dari kalangan buruh yang menilai kebijakan itu memberatkam pekerja.

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar dan mempertanyakan dengan kebijakan tersebut.

"Kalau uang JHT berasal dari sebagian potongan gaji karyawan, apa dasarnya tahan uang tersebut sampai umur 56. Kalau dia PHK umur 40, masih tunggu 16 tahun lagi JHT yang uangnya dipotong dari gaji dia. Di mana logika berpikirnya," ujar Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun instagramnya, Rabu (16/2/2022).

Kegaduhan itu membuat Jokowi turun tangan. Dia memanggil Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Doakan Sang Mantan Bahagia Bersama Maia Estianty, Ternyata Desy Ratnasari Pernah Malu dengan Keadaan

Ida berjanji akan lebih menyederhanakan aturan dan mempermudah pencairan JHT sesuai instruksi Presiden Jokowi yang menyoroti Permenaker soal JHT ini.

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida, Selasa (22/2/2022).

Giliran Menag Bikin Gaduh

Setelah kegaduhan dari Ida Fauziyah, Yaqut Cholil Qoumas yang bikin gaduh setelah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca juga: Baru Terkuak, Desy Ratnasari Pernah Alami Titik Terendah Dalam hidupnya : Luka Dalam Batin

Awalnya, kebijakan disikapi beragam bahkan ada yang setuju dan juga tidak ada yang mempermasalahkan.

Ketua DKM Masjid Raya Jabar atau Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja, misalnya, menyampaikan bahwa Masjid Raya Jabar yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar telah melakukan aturan tersebut jauh sebelum Menteri Agama mengeluarkan edaran aturan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved