Berita NTT Hari Ini

Pengamat Sarankan Tidak Gunakan Vaksin Kadaluwarsa

Vaksin jenis AstraZeneca yang dikirim Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur ke Kabupaten Rote Ndao terancam kadaluwarsa

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PRIBADI
Dekan Fakultas Kesehatan UCB, Vinsen Belawa Making SKM.,M.Kes 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Vaksin jenis AstraZeneca yang dikirim Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Timur ke Kabupaten Rote Ndao terancam kadaluwarsa. Vaksin itu batas masa gunanya pada 28 Februari 2022 ini.

Dekan Fakultas Kesehatan UCB, Vinsen Belawa Making SKM.,M.Kes, menyarankan, vaksin yang Kadaluwarsa agar tidak digunakan. Akan sia-sia disuntikkan ke manusia, sebab vaksin itu tidak akan memberi efek penangkal virus.

"Untuk Vaksin kedaluarsa tidak disarankan karena tidak lagi memberikan efek penangkal Virus. Jadi sia-sia apabila digunakan," katanya, Jumat 25 Februari 2022.

Vinsen menjelaskan, menurut laporan dan hasil penelitian memang belum diperoleh kefatalan yang terjadi pada mereka yang disuntik dengan vaksin kedaluwarsa. Sebagai langkah antisipasi sebaiknya jangan digunakan.

Baca juga: Kadis Kesehatan Kota Kupang Mengaku Belum Temukan Vaksin Kadaluwarsa

"Vaksin punya tanggal kedaluwarsa yang cukup cepat. Oleh sebab itu perlu manajemen yang baik soal ini. Sistem first in first out harus diperhatikan," katanya ketika dihubungi, Kamis 24 Februari 2022.

Dia mengatakan, kendala lain yang paling umum ada pada distribusi vaksin itu sendiri. Rantai pasok mulai dari pengadaan, distribusi pusat ke daerah dan daerah ke kabupaten ini yang menjadi masalah.

Meski ada daerah yang memiliki respon cepat dan dapat menghabiskan vaksin dalam waktu singkat, namun ada daerah juga butuh waktu lama karena faktor jarak atau luas wilayah.

"Kejadian yang terjadi di Rote Ndao ini sangat disayangkan. Harusnya sudah jauh hari didistribusi bukan ketika telah mau jatuh tempo begini. Apabila dipaksakan juga akan sangat berbahaya," sebutnya.

Baca juga: Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Terkait Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Vinsen menyarankan vaksin Kadaluwarsa itu dikembalikan ke Pemerintah pusat. Akan tetapi risiko ada pada penyerapan dan capaian vaksinasi yang dipertanyakan.

Baginya, ini adalah jalan terbaik yang harus diambil. Untuk itu, kedepan agar dibuat perencanaan yang lebih matang agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Diharapkan juga agar masyarakat dapat proaktif untuk vaksin agar vaksin tidak terbuang percuma. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved