Ibu Rumah Tangga Bunuh Diri
IRT di Kupang Bunuh Diri Pakai Racun Pembasmi Rumput, Begini Penjelasan Kapolsek Alak
Seorang IRT di Kupang Bunuh Diri Pakai Racun Pembasmi Rumput, Begini Penjelasan Kapolsek Alak Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Sektor Alak Polres Kupang Kota telah menangani kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Juliana Baun Nenosaban (65) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Manulai II.
Penyebab kematian korban akibat meneguk racun pembasmi hama rumput dan terlambat mendapatkan pertolongan setelah beberapa jam hingga akhirnya meninggal dunia.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol Tatang Panjaitan menjelaskan keterangan dari sejumlah saksi bahwa korban berada di rumah seorang diri.
Sedangkan suami korban bernama Simon Baun (65) yang sedang melayat ke rumah kerabatnya, sedangkan anak korban bernama Adris tinggal bersama suaminya Samuel Misa dan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.
Baca juga: Pemuda Bunuh Diri di Kupang, Lurah Nunbaun Sabu Ayub Mauta: Kejadian Ini Di Luar Dugaan Kami
Tatang menambahkan berdasarkan keterangan suami korban bahwa mendapatkan kabar dari anak dan menantunya yang mendapati kondisi korban tergeletak dengan mulut berbusa.
Bahkan pihak keluarga telah memberikan pertolongan memberi minum korban air kelapa tapi nyawa korban tidak tertolong.
"Korban sempat diberi minum air kelapa, tapi nyawa korban tidak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia di RSB Titus Uly Kupang," jelas Tatang.
Keterangan suami korban menyebutkan bahwa korban mengeluh bahwa mengalami sakit kepala selama dua hari sebelum meninggal dunia, sehingga dia mengira hanya sakit biasa.
Akan tetapi suami korban tidak menyangka tindakan nekat korban yang mengakhiri hidup dengan meneguk racun serangga.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kupang NTT Tewas Bunuh Diri Sehari Usai Nikah, Ini Kronologinya
Terhadap jenazah korban sesuai hasil visum dari RSB Titus Uly Kupang, pada tubuh korban tidak terdapat tanda kekerasan fisik.
"Sesuai hasil visum pada jasad korban tidak ada tanda kekerasan fisik dan korban murni bunuh diri," ujar Tatang.
Pihak keluarga korban menolak tindakan otopsi dan membawa pulang jenazahnya untuk dimakamkan secara kekeluargaan. (*)