Berita Pemprov Hari Ini
Ombudsman RI Perwakilan NTT Soroti Tarif Peti Kemas
Saya menyambut gembira inisiatif dinas perhubungan menggelar rapat dalam rangka evaluasi tarif angkutan peti kemas di kota Kupang
Penulis: Edi Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT menyoroti tarif angkutan peti kemas/kontainer di Kota Kupang.
Ini merupakan masalah lama yang belum kunjung diurus.
Lembaga ini beberapa kali menerima komplain pengguna jasa pelabuhan terkait mahalnya biaya pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H kepada Pos-Kupang di Kupang, Selasa 22 Februari 2022 malam, menyampaikan beberapa catatan.
Dijelaskan Darius, sebagai lembaga pelayanan publik pihaknya merespon positif karena pada
Senin 21 Februari 2022, timnya ikut diundang menghadiri rapat bersama.
Rapat yang difasilitasi Dinas Perhubungan Provinsi NTT ini menghadirkan seluruh stakeholder terkait transportasi.
Baca juga: Pemprov NTT Bersama Ombudsman RI Teken Renja
Hadir dalam rapat ini, Dinas Perindustian dan Perdagangan, Biro Ekonomi dan Administrasi Pemerintahan, Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, Balai Pelaksana Jalan Nasional dan PT Pelindo III Cabang Tenau Kupang.
"Saya menyambut gembira inisiatif dinas perhubungan menggelar rapat dalam rangka evaluasi tarif angkutan peti kemas di kota Kupang ini sebab ini masalah lama yang belum kunjung diurus," ujar Darius.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Darius, dia menyampaikan bahwa sebagai pengawas pelayanan publik, pihaknya beberapa kali menerima komplain pengguna jasa pelabuhan terkait mahalnya biaya pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
Intinya, pengguna jasa mengeluhkan bahwa biaya peti kemas dari Surabaya ke Pelabuhan Tenau Kupang dan pelabuhan lain di NTT hampir sama dengan ongkos angkut dari pelabuhan ke gudang dalam kota.
" Di Kota Kupang, peti kemas 20 feet yang mengangkut barang 20 ton dengan jarak tempuh 10 kilometer bertarif Rp 4 juta. Mungkin saja ada yang lebih murah atau lebih mahal dari angka itu," jelas Darius.
Dia mencontohkan, di Pulau Jawa dan Sulawesi biayanya jauh lebih murah. Semarang-Jogyakarta dengan jarak tempuh 116 km, lama waktu perjalanan 5 jam 37 menit, bertarif hanya Rp 2.450 juta.
Baca juga: BPK Ingatkan Pemprov NTT Segera Susun Laporan Keuangan
Semarang-Cirebon dengan jarak tempuh 238 km dengan lama waktu perjalanan 8 jam 26 menit bertarif Rp 3,8 juta.
Dampaknya, terjadi disparitas harga barang yang tinggi antara wilayah barat dan timur sehingga subsidi tol laut oleh pemerintah melalui APBN setiap tahun seolah tidak terasa menekan margin disparitas harga tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/para-pihak-saat-melakukan-rapat-evaluasi-tarif-angkutan.jpg)