Berita Kupang Hari Ini
Mantan Kades Aniaya Ketua BPD Oefafi Kabupaten Kupang, Kasus Sudah Ditangani Polisi
korban atas nama Yakob Sembri Korinus diduga mendapat penganiayaan dari terlapor Miguel Tameno
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Mantan kepala Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang diduga menganiaya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oefafi. Kejadian pada Rabu 16 Februari 2022 itu sudah dilaporkan ke Polres Kupang untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Oknum ASN PDAM Kabupaten Kupang Dituntut Pidana 5 Tahun Penjara Atas Kasus ini
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK,M.H dikonfirmasi Pos-Kupang.com melalui Kabag Humas, Iptu Anton Wodo, Rabu 23 Februari 2022 membenarkan kalau kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim.
"Hari ini sudah keluar surat undangan kedua pihak untuk klarifikasi masalah tersebut. Setelah melihat hasilnya baru bisa ditentukan apakah kasus ini bisa diselidiki atau tidak," jelas Anton.
Baca juga: Dibawa Guyuran Hujan, Tim Kantor SAR Kupang Berupaya Mencari Warga Fatuleu Barat Terseret Banjir
Sesuai laporan polisi yang diterima Pos-Kupang,korban atas nama Yakob Sembri Korinus diduga mendapat penganiayaan dari terlapor Miguel Tameno yang diketahui merupakan mantan kades Oefafi.
Terlapor melakukan penganiayaan saat rapat musyawarah dusun di RT 13 RW 06 Dusun III Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur. Peristiwa penganiayaan ini langsung dilaporkan oleh korban ke SPKT Polres Kupang tertanggal 16 Februari 2022.(CR9)