Berita TTU Hari Ini
Dua Anak di TTU Dirudapaksa, Keluarga Korban Mengadu Pelaku ke Polisi
Kedua anak ini diduga disekap dan dirudapaksa oleh dua orang pria berinisial VB dan DB
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Orangtua EF saat diwawancarai menerangkan, pihaknya telah melaporkan aksi bejat pelaku kepada pihak Polres TTU pada, Sabtu, 19 Februari 2022.
Baca juga: Kepala SMPK St. Antonius Padua Kefamenanu Berkisah Soal Sejarah Lembaga Ini
Ia mengaku pasca menyampaikan laporan tersebut, kedua korban langsung di BAP. Korban E sudah divisum sedangkan SD belum divisum.
Setelah dua hari mencari E dan SD, akhirnya keluarga dari salah satu korban menemukan keduanya di Maubesi lalu dibawa ke Kefamenanu untuk diserahkan ke orangtua masing - masing.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson S. H., S. I. K., M. H saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Fernando Oktober pada, Rabu 23 Februari 2022 mengatakan, kedua pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Baca juga: Kapolres TTU Pantau Langsung Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas
"Tapi statusnya masih sebagai saksi," pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Bupati Raymundus Sau Fernandes saat dihubungi POS-KUPANG.COM menuturkan bahwa, dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya saat ini dia sedang berada di Surabaya.
Raymundus menerangkan, Ia sudah meminta kuasa hukumnya untuk mendampingi kedua orang diduga pelaku tersebut ke Mapolres TTU.
Baca juga: Menteri PUPR Kebut PLBN Napan TTU, Bupati Juandi Dorong Ekspor-Impor
"Tapi saya sudah croscek di lapangan, dan saya sudah minta itu anak-anak dong mengaku dan itu sudah diserahkan ke Polres," bebernya.
Menurutnya, kedua pemuda itu adalah orang yang bekerja membantunya mengurus ternak sedangkan seorang lainnya adalah pekerja paruh waktu yang biasa membantu proses packing hasil bumi miliknya.
"Pas kejadian itu, mereka sementara packing biji gewang, sehingga terjadi kejadian itu," ujar Raymundus. (*)