Berita Sumba Timur Hari Ini
Kades Hambapraing Dukung Penghayat Marapu Melalui Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Desa
karena hal ini sudah menjadi bagian dari visi misi saya dan akan diselaraskan dalam perencanaan pembangunan desa
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Desa Hambapraing Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur mendukung dan mengapresiasi proyek Lii Marapu yang dikembangkan oleh Yayasan Marungga, SID bekerjasama dengan Lembaga Voice.
Tujuan dari proyek tersebut adalah meningkatkan akses layanan sosial dan pendidikan bagi penghayat Marapu melalui partisipasi politik.
Selama ini penghayat Marapu kurang diberi ruang untuk terlibat dalam perencanaan dan penganggaran desa termasuk dalam pengambilan keputusan strategis di desa.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Hambapraing Retang Pekuali dalam acara pembentukan dan pengembangan program kerja pengurus penghayat Marapu di desa Hambapraing pada 21 Februari 2022.
Baca juga: Warga Padati Alokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Istri di Lewa Sumba Timur
Pekuali mengatakan bahwa selama ini penghayat Marapu kurang diberi ruang untuk terlibat secara aktif dalam perencanaan dan penganggaran desa bahkan penghayat Marapu masih dianggap kurang berdaya dan berkapasitas dalam pembangunan desa.
"Karena itu, saya sebagai Kepala Desa akan memberi perhatian khusus bagi penghayat Marapu, karena hal ini sudah menjadi bagian dari visi misi saya dan akan diselaraskan dalam perencanaan pembangunan desa," ujar Retang Pekuali.
Lebih lanjut Retang menjelaskan, bahwa program kerja yang telah disusun oleh pengurus Marapu di tingkat desa akan diintegrasikan dalam perencanaan tahunan pemerintah desa atau rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) berdasarkan skala prioritas dan target capaian setiap kegiatan.
Baca juga: Dukungan Airlangga Hartarto Presiden Mengalir, SAH Deklarasikan dari Lewa Sumba Timur
Selain melibatkan pengurus penghayat Marapu dalam perencanaan desa, pemerintah desa juga akan menyusun ranperdes (rancangan peraturan desa) yang mengatur tentang budaya dan adat sehingga menjadi dasar dalam penganggaran desa untuk pemenuhan hak-hak sipil penghayat Marapu.
Sekretaris Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Yusuf Kalikit Bara mengatakan Pemerintah Kecamatan Kanatang sangat mendukung program kerja dari pengurus penghayat Marapu di tingkat desa.
Sebagai pemerintah kecamatan, pihaknya berharap agar ada pemerataan pembangunan dalam masyarakat termasuk penghayat Marapu.
Pemerintah Kecamatan akan membantu mengawal kegiatan penghayat Marapu dalam musyawarah pembangunan di tingkat kecamatan.
Baca juga: Golkar Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Partai Golkar di Sumba Timur
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh unsur pengurus penghayat Marapu tingkat kabupaten dan kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan kabihu/klan, tokoh pemuda dan perempuan, pemerintah kecamatan dan desa.(*)