CPNS 2022

Kriteria dan Cara Pengangkatan Tenaga Honorer jadi CPNS 2023, Usia dan Masa Kerja Pertimbang Utama

Inilah kriteria dan cara pengangkatan Tenaga Honorer jadi CPNS 2023, usia dan masa kerja menjadi pertimbangan utama

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww
Tenaga Honorer - Kriteria dan Cara Pengangkatan Tenaga Honorer jadi CPNS 2023, Usia dan Masa Kerja Pertimbangan Utama 

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Gaji PPPK

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah informasi pengangkatan CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer beserta gaji dan tunjangan yang biasanya diperoleh.(*)

Berita terkait CPNS 2022

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul LENGKAP, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru Tahun 2022, https://bali.tribunnews.com/2022/02/19/lengkap-ini-daftar-gaji-dan-tunjangan-pns-dan-pppk-terbaru-tahun-2022?page=all

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved