Berita Belu Hari Ini

263 CPNS di Kabupaten Belu Diangkat Jadi PNS

Sebanyak 263 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) diambil sumpah dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
AMBIL SUMPAH - Sebanyak 263 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu oleh Bupati Belu, dr. Agus Taolin, di Kantor Bupati, Senin 21 Febuari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 263 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) diambil sumpah dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Mereka diambil sumpah oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Senin 21 Febuari 2022.

Mengingat masih pandemi, acara pengambilan sumpah diwakili oleh 100 orang CPNS dari jumlah 263 orang.

CPNS tersebut diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan dan memenuhi syarat sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Baca juga: Tes CPNS di Belu, Aldo Klau Berusaha Lulus Tahap Berikutnya

Dalam sambutan, Bupati Belu menyampaikan profisiat kepada 263 CPNS yang telah diangkat menjadi PNS. Kehadiran 263 PNS ini menambah gerbong birokrasi di lingkup Pemkab Belu untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

Bupati Agus mengharapkan, PNS yang baru diangkat itu tetap menunjukkan kesetiaan dan ketaatan penuh kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Kemudian menunjukkan sikap budi pekerti yang baik dan menunjukkan kecakapan dalam melakukan tugas.

Bupati berpesan agar PNS yang baru diangkat ini harus patuh dan taat pada larangan dan kewajiban yang sudah dibacakan saat acara pengambilan sumpah.

"Larangan-larangan dan juga kewajiban PNS sudah dibacakan tadi. Foto kopi itu dan tempel di kamar atau meja kerja masing-masing supaya tetap diingat", pintanya.

Baca juga: Hari Pertama Ujian CPNS di Belu, 77 Peserta Lulus Passing Grade

Bupati berharap 263 PNS yang diangkat ini dapat menjalankan tugas dengan baik serta hindari pelanggaran disiplin yang merusak wibawa PNS. Bekerja dengan sepenuh hati dan bertanggungjawab untuk melayani masyarakat tanpa harus dengan iming-iming mendapatkan sesuatu.

"Kerja dengan baik dan sepenuh hati. Jangan kita pikirkan saya kerja mau dapat apa. Kita sudah punya jatah seperti gaji", pungkasnya.

Salah satu PNS, dr. Egy Fernandes ketika ditemui wartawan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih karena hari ini telah diangkat menjadi PNS.

Dokter yang ditempatkan di Puskesmas Silakan ini mengatakan, ia akan selalu memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkannya dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Khusus saya dokter, pak bupati pesan tinggal di mes dan terus melayani. Pesan itu akan saya bawa dan saya buktikan dalam pelayanan satu kali 24 jam", ujar dr. Egy. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved