Berita Flores Timur Hari Ini

Proyek Talud di Lamakera Flores Timur Sudah PHO, Upah Tukang Belum Dilunasi Kontraktor

penanggung jawab lapangan maupun pemilik bendera, PT. CMK untuk segera melakukan pembayaran

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
ALAT BERAT - Salah satu alat berat milik PT Citra Mandiri Konstruksi (CMK) yang masih berada di lokasi proyek talud pengaman pantai Desa Watobuku, Lamakera, Solor Timur, Flores Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Meski sudah serahterima atau PHO, proyek pekerjaan talud pengaman pantai di Desa Watobuku, Lamakera, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim) masih meninggalkan persoalan. Sebagian upah tukang maupun material milik warga setempat belum dibayar kontraktor pelaksana, PT Citra Mandiri Konstruksi (CMK). 

Hal ini terungkap saat anggota Komisi C DPRD Flotim melakukan kunjungan ke lokasi proyek, Jumat 18 Februari 2022. Para tukang dan pemilik material mengaku total hak mereka yang belum dibayar kontraktor pelaksana diperkirakan Rp.200 juta lebih. 

"Material krikil, semen, pasir juga biaya sewa lahan tempat pengambilan galian C dan upah tukang, totalnya sekitar Rp 200 juta lebih," ujar salah satu pemilik toko material di Lamakera, Muhammad Ali.

Baca juga: Proyek Talud Pohon Bao Flotim Diduga Belum Rampung Tapi Sudah PHO

Ia mengaku sudah mendesak penanggung jawab lapangan maupun pemilik bendera, PT. CMK untuk segera melakukan pembayaran, namun hingga kini belum terealisasi.

"Saya sering telepon tapi mereka saling over. Pemilik bendera bilang sudah di penanggung jawab, sebaliknya penanggung jawab bilang minta di pemilik bendera," ungkapnya.

Ia mengaku, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kontraktor pelaksana masih menitipkan salah satu alat berat di lokasi proyek. Alat berat itu sebagai jaminan, tapi sampai kini juga belum direalisasikan.

Baca juga: Komisi C DPRD Flotim Soroti Proyek Talud Watobuku di Solor Timur di RDP

Dirinya berharap pihak kontraktor pelaksana segera merealisasikan apa yang menjadi hak masyarakat karena saat ini proyek tersebut sudah diserahterimakan. 

Sementara anggota Komisi C DPRD Flotim, Muhamad Mahlin mengaku puas dengan hasil pekerjaan talud. Dia juga mendorong kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan persoalan upah pekerja.

"Hasilnya kerja PT CMK sangat memuaskan. Tapi andaikan masih saja ada persoalan masalah upah, harap segera diselesaikan," tandasnya. 

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Flotim Minta Parpol Siapkan SDM Hadapi Tranformasi Digital

Untuk diketahui, proyek talud itu menelan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar dari pagu anggaran yang bersumber dari hibah BNPB pusat sebesar Rp 3,4 miliar. Proyek ini dianggarkan pada tahun 2020, namun baru dilaksanakan pada 2021.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Citra Mandiri Konstruksi (CMK) ini sempat mengalami keterlambatan pengerjaan. Atas keterlambatan itu, PPK telah menerapkan denda keterlambatan terhadap rekanan sebesar Rp. 5,8 juta. Saat ini, proyek talud ini masih dalam masa pemeliharaan hingga Juni 2022 mendatang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved