Kabar Artis

Perjuangkan Nasib Buruh Indonesia, Hotman Paris Tantang Debat Terbuka Menteri Tenaga Kerja

Hotman Paris terus berupaya agar Menteri Tenaga Kerja menghapus Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencairan JHT pada usia 56 tahun.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS-SULTRA.COM
Hotman Paris tantang debat terbuka Menteri Tenaga Kerja 

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dalam pasal itu secara jelas disebutkan bahwa manfaat JHT atau uang JHT baru bisa diambil atau dibayarkan pada saat peserta berusia 56 tahun.

Sementara sebagian besar perusahaan memensiunkan karyawannya pada usia 55 tahun.

Berita Hotman Paris lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hotman Paris Kesal Gegara Aturan Pembayaran JHT: Di Mana Logika Berpikirnya? Itukan Uang Karyawan!

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved