Berita Nasional Hari Ini

Tiga Tahap Suntik Mati TV Analog, Berlaku Mulai 30 April, Masyarakat Beralih ke TV Digital

Agar dapat tetap menikmati siaran televisi maka masyarakat perlu beralih ke siaran TV Digital.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/SIPRI SEKO
Sosialisasi migrasi TV Analog ke TV Digital di Dinas Kominfo NTT, Rabu 2 Februari 2022. 

Ia juga menjelaskan, mengenai proses digitalisasi Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain karena banyak negara yang sudah mematikan siaran TV analog.

"Sebanyak 199 negara sudah melakukan ASO sejak 2015, maka dari itu kita perlu mempercepat proses digitalisasi ini di masyarakat," ujar Usman.

Baca juga: 3 LOWONGAN KERJA Kementerian Kominfo bagi Lulusan S1, Cek Syarat, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

Harus Dipercepat

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo berharap, pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.

Menurutnya, dengan dipercepatnya pemberian STB untuk masyarakat ini dapat juga mempercepat migrasi siaran TV analog ke digital.

"Selain itu, pembagian yang dipercepat ini juga untuk menjaga agar harga STB di masyarakat tidak melambung tinggi karena kebutuhan untuk menonton siaran televisi," kata Mulyo.

Baca juga: Dukung Pariwisata Super Prioritas NTT, Kemenkominfo Johnny Plate Gencar Bangun Infrastruktur Digital

Nantinya saat siaran TV analog sudah switch off, lanjut Mulyo, nantinya kebutuhan masyarakat akan menonton siaran ini tinggi dan ada kemungkinan ada permainan harga STB.

Ia juga mengungkapkan, bahwa seharusnya switch off siaran TV analog ini dilakukan pada Agustus 2021 tetapi tertunda karena adanya pandemi ini.

"Kami berharap pada April 2022 ini bisa dimulai untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke digital di beberapa wilayah," ucap Mulyo. (tribun network/har/nis/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved