Berita Nasional Hari Ini

Tiga Tahap Suntik Mati TV Analog, Berlaku Mulai 30 April, Masyarakat Beralih ke TV Digital

Agar dapat tetap menikmati siaran televisi maka masyarakat perlu beralih ke siaran TV Digital.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/SIPRI SEKO
Sosialisasi migrasi TV Analog ke TV Digital di Dinas Kominfo NTT, Rabu 2 Februari 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menyuntik mati siaran TV analog dan meminta masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital. Penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap satu Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan pada 30 April 2022.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mengatakan, akan ada tiga tahap penghentian siaran TV analog atau ASO.

"Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap tiga akan dilakukan pada 2 November 2022," kata Mulyadi, Jumat 18 Februari 2022.

Baca juga: Dinas Kominfo NTT Sosialisasi Migrasi TV analog ke TV Digital

Pada tahap pertama, lanjut Mulyadi, ASO akan dilakukan di 56 wilayah layanan 116 kabupaten dan kota. Tahap dua 31 wilayah layanan di 110 kabupaten dan kota akan dimatikan siaran TV analognya.

"Selanjutnya nanti pada tahap tiga, 25 wilayah layanan di 65 kabupaten dan kota akan mulai dimatikan siaran TV digitalnya," ujar Mulyadi.

Pada tahap satu 30 April 2022, wilayah yang akan terkena ASO yaitu Aceh 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Kemudian Aceh 2 Kota Sabang, wilayah layanan Aceh 4 yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh 7 meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Selamat Tinggal TV Analog, Siap-siap Berlaih ke TV Digital, Ini Ciri-cirinya

Mulyadi juga mengungkapkan, agar dapat tetap menikmati siaran televisi maka masyarakat perlu beralih ke siaran TV Digital.

"Bila tidak melakukan perpindahan ke siaran TV digital, maka masyarakat tidak dapat menikmati siaran televisi yang disediakan," ucap Mulyadi.

Terkait migrasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan infrastruktur penunjang untuk migrasi siaran TV analog ke digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan, salah satu infrastruktur yang disiapkan Kemenkominfo yaitu Set Top Box (STB).

"Pemerintah akan memfasilitasi STB untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu sebanyak 6,7 juta unit," kata Usman.

Baca juga: Ucapkan Selamat Tinggal, TV Analog Segera Mati, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja!

Menurutnya, dengan penyediaan STB ini bentuk komitmen pemerintah dan juga lembaga penyiaran publik kepada masyarakat.

"Tentunya penyediaan STB ini agar siaran TV digital ini bisa merata di masyarakat sehingga bisa beralih dari siaran TV analog," ujar Usman,

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved