Berita Nasional Hari Ini

Penandatanganan UU IKN Oleh Jokowi Menandai Dimulainya Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara

Rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terus mendekati kenyataan.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/KOMPAS TV
Sketsa ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Penandatanganan UU IKN Oleh Jokowi Menandai Dimulainya Pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terus mendekati kenyataan.

Seperti diketahui ibu kota negara baru ini bernama IKN Nusantara. Statusnya akan berbentuk otorita yang dipimpin oleh seorang kepala.

Upaya mewujudkan rencana itu terlihat lewat berbagai proses dan tindakan yang terus dilakukan pemerintah.

Yang terbaru, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa 15 Februari 2022.

Penandatanganan UU tersebut menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung Kota Dunia untuk Semua tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

Presiden Jokowi (tengah) terlibat diskusi serius dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono mengenai lokasi ibu kota RI saat kunjungan di Kaltim, Selasa 24 Agustus 2021.
Presiden Jokowi (tengah) terlibat diskusi serius dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono mengenai lokasi ibu kota RI saat kunjungan di Kaltim, Selasa 24 Agustus 2021. (INSTAGRAM/JOKOWI)

Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," ujar Suharso melalui siaran pers, Kamis 17 Februari 2022.

Lebih lanjut, kata dia, terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," tutur Suharso.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati menuturkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.

"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," kata Suharso.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved