Suami Aniaya Istri

Korban Pembacokan Parang di Manggarai Dalam Keadaan Memprihatinkan, Kondisi Kesehatan Menurun

Korban Pembacokan Parang di Manggarai Dalam Keadaan Memprihatinkan, Kondisi Kesehatan Menurun

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO POLSEK SATAR MESE
Korban Emerlinda Jedia, sedang mendapatkan perawatan medis 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Korban penganiayaan dengan parang Emerlinda Jedia (38) oleh suaminya Urbanus Jandung (44) di Kampung Kanjoruk, Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai saat dirujuk ke RS St Rafael Cancar memprihatinkan. Kondisi kesehatan korban menurun drastis.

"Kondisi pada saat dirujuk ke RS Cancar menurun saat ini masih kondisi yang sama masih dalam keadaan memprihatinkan,"ungkap Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK, melalui Kapolsek Satar Mese IPDA Edi Purnomo Wijayanto, SH, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 16 Frebuari 2022 malam.

Kapolsek Edi menjelaskan, kasus Penganiayaan (KDRT) tersebut terjadi di dalam rumah koban di kampung Kanjoruk, Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Rabu 16 Februari 2022, sekitar pukul 06.00 Wita. Korban mengalami luka yang cukup serius.

Usai kejadian, kata Kapolsek Edi, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Dintor untuk melakukan perawatan medis, dan selanjutnya korban dirujuk di rumah sakit Cancar.

Baca juga: Korban Pembacokan di Manggarai Sudah Dirujuk Ke RS Cancar

Kapolsek Edi menjelaskan kronologis kejadian dimana berdasarkan keterangan para saksi Epipidius Jampur (19) Nansi Wajong (16) dan Herman Dapur (30), Yosefina Sartika Sari Esa (17), pada hari Rabu tanggal 16  Februari 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, Korban yang baru bangun tidur, kemudian pelaku langsung mengambil parang yang disimpan di bawah kolom tempat tidur dan langsung menganiaya korban mengenai kepala bagian belakang, bahu kiri dan kanan serta lengan korban.

Saat itu, korban langsung berteriak, sehingga saksi Herman Dapur, langsung masuk ke dalam kamar untuk menolong korban.

Kopolsek Edi juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Ia beserta anggota, yakni Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim, Kanit IK, dan Babinkamtibmas Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan BB, serta melakukan olah TKP. Saat ini pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polsek Satar Mese.

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Korban Pembacokan Di Tugu Selamat Datang, Maumere-Sikka

Lanjut Kapolsek Edi, dari bahan keterangan yang diperoleh bahwa Pelaku selama kurang lebih 5 tahun terakhir mengalami depresi atau tekanan mental, yang mana pelaku selalu merasa ketakutan apabila melihat orang lain., dan selalu merasa curiga atau berhalusinasi bahwa istrinya telah berselingkuh.  

Kapolsek Edi juga mengatakan, kasus penganiayaan (KDRT) ini, sedang dalam proses peyelidikan Unit Reskrim Polsek Satar. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved