Berita TTU Hari Ini
Pengelolaan Dana Desa Biloe-TTU Tahun Anggaran 2015-2020 Diterpa Isu Tak Sedap
Pengelolaan Dana Desa Biloe Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2015-2020 Diterpa Isu Tak Sedap
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Fransiskus menyampaikan bahwa, walaupun telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, namun salinan LHP yang dipegang oleh penjabat desa, tak kunjung diserahkan kepada BPD untuk dilakukan evaluasi. Bahkan, penjabat desa saat ini menilai bahwa LHP tersebut, merupakan rahasia negara dan tidak bisa dipidahtangankan kepada siapapun.
BPD Desa Biloe, ujar Fransiskus, mendesak Penjabat Desa Biloe saat ini untuk menyerahkan salinan LHP. Apabila hal ini tidak diindahkan maka, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Kejari TTU.
Terpisah, Mantan Kepala Desa Biloe Agata Bano yang dikonfirmasi via telepon bungkam seribu bahasa atas tudingan dugaan penyelewengan dana desa yang dilayangkan kepada dirinya.
Agata Bano yang dihubungi POS-KUPANG.COM via nomor handphone 081236113***, sempat mengangkat telepon beberapa detik kemudian mematikan sambungan selular tersebut.
Tidak hanya itu, Agata Bano juga diduga mematikan handphonenya pasca dikirim pesan singkat oleh Pos Kupang.Com. Pasalnya, saat dihubungi kembali, nomor handphone yang tersebut telah berada di luar jangkauan. (*)