Berita Flores Timur Hari Ini

Jaksa Sita Mobil dari Mantan Ketua DPRD Flores Timur dan 14 Sepeda Motor ASN

Jaksa Kejaksaan Negeri Flores Timur Sita Mobil di Tangan Mantan Ketua DPRD Flores Timur dan 14 Sepeda Motor ASN

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-KEJARI FLORES TIMUR
Kasi Datun Kejari Flores Timur, Devis Buni Lele, S.H., M.H saat menyerahkan kendaraan milik daerah yang disita jaksa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Pasca melakukan MoU dengan pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur (Flotim) terkait pengamanan aset daerah, Kejaksaan Negeri Flores Timur langsung bergerak cepat.

Sesuai data-data yang diberikan Pemda Flotim, jaksa langsung menyita satu unit mobil yang digunakan mantan Ketua DPRD Flotim, Yosep Nani Bethan. Selain satu unit mobil, jaksa juga menyita 14 unit sepeda motor di tangan ASN yang sudah pensiun.

Kasi Datun Kejari Flores Timur, Devis Buni Lele, S.H., M.H mengatakan, kendaraan milik negara itu disita karena pihak yang menggunakannnya tidak lagi berhak menggunakan kendaraan itu.

"Mobil itu dipakai pak Nani waktu masih menjabat Ketua DPRD. Kami pakai langkah persuasif. Tim datangi rumah untuk berdiskusi, lalu kendaraan itu diserahkan secara baik oleh beliau pada 27 Januari. 14 unit sepeda motor di tangan ASN pensiun juga sudah kita sita," ujarnya kepada wartawan, Selasa 15 Februari 2022.

Baca juga: Kejari Flores Timur Musnahkan Barang  Bukti 100 Detonator

Ia mengatakan, selain satu mobil dan 14 sepeda motor, jaksa juga dalam waktu dekat akan menyita empat sepeda motor di tangan ASN pensiun di Pulau Adonara.

"Semua kendaraan yang disita, sudah kami serahkan ke Pemda Senin 14 Februari 2022, kemarin," katanya.

Menurut dia, setelah menyita aset bergerak, jaksa akan berkoordinasi dengan Pemda, untuk menyasar aset tidak bergerak milik daerah.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Flores Timur dan Inspektorat Dinilai Lamban

"Kita akan berdiskusi, kira-kira aset tidak bergerak apa saja yang akan disita. Jika Pemda masih membutuhkan bantuan kami, jaksa siap membantu," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved