Berita NTT Hari Ini

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Personel Polda NTT Jalani Tes Urine

Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkotika Ratusan Personel Kepolisian menjalani tes urine di Mako Polda NTT, Selasa 15 Februari 2022

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Yenpormase memantau pelaksanaan tes urine terhadap personel kepolisian di Mako Polda NTT, Selasa 15 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ratusan Personel Kepolisian menjalani tes urine di Mako Polda NTT, Selasa 15 Februari 2022.

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Bidang Propam Polda NTT bekerjasama dengan Bidokkes dan RSB Titus Uly Kupang.

Tujuan dari tes urine agar memastikan personel Polda NTT bebas dari Narkoba dan zat adiktif berbahaya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, para personel dari setiap satuan kerja melakukan pendaftaran di meja petugas kesehatan.

Baca juga: Parkir Sembarangan di luar Parkiran, Propam Polda NTT Kempiskan Ban Kendaraan Pengunjung

Kemudian mengambil wadah lalu mengantri di kamar mandi untuk mengambil sampel urine.

Setelah itu memberikan sampel urine kepada petugas kesehatan yang akan menguji kandungan sampel urine tersebut.

Selama pelaksanaan tes urine, semua personel kepolisian mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker

Kabid Propam Polda NTT, Dominicus Yenpormase mengatakan tes urine sebagai upaya pencegahan dan antisipasi personel terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda NTT Masih Temukan Harga Minyak Goreng Tidak Sesuai HET

Dominicus menambahkan kegiatan tes urine dilakukan secara mendadak dengan tujuan mengantisipasi anggota kepolisian agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.

"Pelaksanaan tes urine sifatnya situasional dengan melibatkan satuan unit kerja tertentu yang personelnya berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ungkap Dominicus.

Sepanjang tahun 2021 belum ditemukan personel Polda NTT yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Apabila menemukan ada anggota kepolisian yang terlibat narkotika, maka akan mendapat sanksi tegas dan terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved