Berita NTT Hari Ini

Parkir Sembarangan di luar Parkiran, Propam Polda NTT Kempiskan Ban Kendaraan Pengunjung

Akibat Parkir Sembarangan di luar Parkiran, Propam Polda NTT Kempiskan Ban Kendaraan Pengunjung

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Salah satu personel Propam Polda NTT mengempiskan ban sepeda motor milik pengunjung yang parkir sembarangan, Senin 14 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Bidang Propam Polda NTT menertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di lapangan Apel Mapolda NTT, Senin 14 Februari 2022.

Tindakan penertiban dengan cara mengempiskan ban sepeda motor yang parkir tidak sesuai pada tempat parkir yang tersedia.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kanit Hartib II Subbid Provost Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama dua personel berjalam mengelilingi sekitar lapangan apel.

Saat itu mendapati sepeda motor yang terparkir di tempat Pembatas lapangan di luar area parkir.

Baca juga: Kematian Arkian Anabira, Empat Oknum Polres Sumba Barat Diperiksa Propam Polda NTT

Iptu Yorsen bersama dua personel langsung membuka bagian penutup ban lalu mengeluarkan angin sehingga ban sepeda motor dalam keadaan kempis.

Demikian pula beberapa motor yang terparkir sembarangan juga tidak luput dari razia personel Propam.

Iptu Yorsen Bilaut mengatakan tindakan mengempiskan ban sepeda motor yang parkir sembarangan bertujuan untuk mengurangi kemacetan pada akses parkiran di lapangan Apel Polda NTT.

"Akses keluar masuk kendaraan roda empat maupun roda dua hanya cukup untuk satu jalur saja, sehingga kami tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan agar tidak menghalangi arus kendaraan yang masuk - keluar dari Polda NTT," jelas Yorsen.

Baca juga: Propam Polda NTT Tindak Anggota Polisi Yang Tidak Kenakan Masker, Kabid Propam : Saya Akan Proses

Pihaknya meminta kepada anggota maupun pengunjung yang datang ke Polda NTT agar tertib memarkirkan kendaraan pada tempat yang tersedia.

"Kami minta semua kendaraan yang parkir di lapangan Apel Polda NTT harus tertib, sebab jika tidak demikian maka jangan marah jika kendaraannya tidak lolos dari razia," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved