Berita Lembata Hari Ini

Anggota DPRD Lembata: Tidak Ada Guna, Mutasi Pejabat Tak Sesuai Asesmen

Rapat badan anggaran DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot, Senin, 14 Februari 2022

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Rapat badan anggaran DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot, Senin, 14 Februari 2022. Salah satu yang dibahas adalah pengajuan anggaran sebesar Rp 58 juta dari pemerintah daerah untuk membayar utang asesmen pegawai negeri sipil. Pengajuan ini membuat Anggota DPRD Lembata Antonius Molan Leumara dan Petrus Bala Wukak melayangkan ketidaksepakatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Rapat badan anggaran DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot, Senin, 14 Februari 2022.

Salah satu yang dibahas adalah pengajuan anggaran sebesar Rp 58 juta dari pemerintah daerah untuk membayar utang asesmen pegawai negeri sipil. Pengajuan ini membuat Anggota DPRD Lembata Antonius Molan Leumara dan Petrus Bala Wukak melayangkan ketidaksepakatan.

Anton Leumara menilai asesmen tersebut tidak ada gunanya karena toh pada akhirnya mutasi pejabat yang sudah berlangsung pun tidak memakai hasil asesmen. 

Menurut Politisi Partai Demokrat ini kalau hasil asesmen saja tidak dipakai saat proses mutasi pejabat maka untuk apa membayar utang untuk sesuatu yang tidak ada gunanya.

Baca juga: DPRD Lembata Heran Ada Kontribusi Rp 1 Juta Per Desa Untuk Eksplorasi Budaya

Anton menambahkan anggaran asesmen yang sudah dilakukan sebesar Rp 300 juta. Namun, hasilnya pun tak dipakai. 

Kata dia, ada pejabat yang tidak ikut asesmen justru dapat jabatan. Sementara, mereka yang sudah mengikuti asesmen justru tidak mendapat jabatan. 

"Cari uang untuk tutup utang untuk hal yang tidak ada guna. Hasil asesmen tidak dipakai lalu kita cari anggaran untuk tutup utang untuk apa," kata Anton, tegas.

Penegasan yang sama juga diutarakan Petrus Bala Wukak.  "Jangan sampai ada benturan pikiran antara sekda dan bupati. Asesmen itu tidak konsisten," katanya. 

Menjawab apa yang dipermasalahkan Anton dan Petrus, Sekda Lembata yang juga Ketua TAPD Paskalis Ola Tapobali mengatakan anggaran untuk asesmen masuk dalam perubahan anggaran Rp 225 juta untuk 500 orang. Lalu, dalam perjalanan ada penambahan peserta sehingga ada kekurangan anggaran.

Baca juga: DPRD Lembata Sebut Mutasi Pejabat Eselon 3 Adalah Misi Pembantaian Politik

Dia membantah apa yang disebutkan Anton Leumara bahwa hasil asesmen tak ada gunanya. Menurut Tapobali, hasil asesmen berguna untuk penataan pola karier (mapping) sehingga seluruhnya dilakukan asesmen. 

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan meminta hasil pelaksanaan merit sistem untuk dievaluasi. "Hasil asesmen bukan tidak dipakai," tegasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved